Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Beranak Tiga Mengadu ke Kemenkumham

Bali Tribune/ Ni Wayan Widiasih

balitribune.co.id | Bangli - Merasa kehidupnya tidak nyaman, Ni Wayan Widiasih asal Dusun Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut mengadu ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bali. Sejatinya sebelum mengadukan nasibkan ke Kemenkumham Bali, istri dari almarhum Wayan Sunarta  telah menyampaikan persolan yang dihadapi ke prajuru adat, namun tidak ada kejelasan.
 
Kepada awak media Ni Wayan Widiasih mengatakan dari perkawinan dengan almarhum suaminya Wayan sunarta di berkahi tiga orang anak yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan Komang Arta Widnyana Triputra. 
 
“Almarhum suami saya seorang anggota polisi  dan terakhir tugas di Polsek Tampak Siring Gianyar,” ujar Ni wayan Nasib, Senin (27/5).
 
Lanjut Ni Wayan Widiasih sumainya meninggal 19 tahun lalu, sepeninggal suaminya untuk membiayai kehidupan tiga anaknya  hanya mengandalkan pensiunan suami. “Karena uang dari pensiunan tidak cukup, maka saya terpaksa bekera sebagai pegawai kontrak di SMAN 1 Susut,” ungkapnya.
 
Kata Ni wayan Widiasih permasalahan mulai muncul sepeninggal suaminya, apalagi saat ini masih tinggal satu pekarangan dengan  kedua iparnya yang nota bene seorang polisi dan kepala sekolah. 
 
“Bahkan sempat gaji pensiunan suaminya sebesar Rp 1,5 juta sempat diminta  dengan alasan untuk membiayai mertua saya  Ketut  Tantra, tapi saya tolak  karena uang tersebut saya gunakan untuk menanggung kehidupan ketiga anak saya,” jelasnya. Selain itu juga terkait masalah hak waris untuk anak- anak saya tidak jelas.
 
Terakit permasalahan yang dihadapi, sejatinya  sudah sempat disampikan ke prajuru adat, namun tidak mendapat tanggpan. Karena merasa  tidak ada tanggpan akhirnya  permasalahan yang dihadapinya di adukan ke Kantor  Kementerian hukum dan HAM  Bali. “Untuk  pengaduan diterima oleh bagian  pelayanan  komunikasi masyrakat,” jelasnya.
 
Sebagai tindak lanjut  pengaduanya, pihak Kemenkumham Bali bersurat kepada pihak desa namun surat tidak ditanggapi. 
Karena tidak ada tanggpan akhirnya saya kembali mendatangi kantor Kemenkumham Bali dan kembali melayangkan surat ditujukan kepada Kepala Desa Sulahan. “Sesuai surat selasa hari ini akan dilakukan mediasi dengan melibatkan instansi terkait termasuk pula pihak keluarga dan mediasi akan dilaksanakan di kantor desa Sulahan,” sebutnya.
 
Ni Wayan widiasih berharap dengan dilakukannya mediasi,  mendapatkan titik temu, kemudian apa yang menjadi hak suaminya bisa diberikan kepada anaknya, baik itu masalah waris dan tentu melekat dengan kewajiban. “Jangan sampai anaknya menuntut hak justru dikebiri sementara ipar  boleh memanfaatkan lahan yang ada,” sebutnya.
 
Dilain pihak Perbekel Sulahan, I Dewa Made Karyana belum bisa diminta keterangan perihal tersebut. uni

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.