Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih

Bali Tribune / Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan MPR RI di SMA 1 Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Bertempat di ruang Multimedia SMA 1 Kuta, Badung, Minggu (4/8) Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya mengingatkan peserta yang hadir untuk mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut perayaan kemerdekaan negara Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.

"Ingat! jangan lupa mengibarkan bendera merah putih," pesan Agung Rai Wirajaya (ARW), sembari menegaskan kewajiban mengibarkan bendera itu diatur dalam UU. Ia juga menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan para pahlawan bukan hadiah.

Sosialisasi yang digelar secara dialogis ini disambut baik peserta yang hadir, apalagi diselingi dengan berbagai pertanyaan dan dijawab antusias oleh para siswa yang hadir.

“Siapa yang tahu pulau terluar dari Indonesia,” tanya Agung Rai Wirajaya kepada siswa yang hadir.

Lantas beberapa siswa-siswi dengan antusias memberikan jawaban mereka. Hasilnya para siswa mampu menjawab pertanyaan yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW). Selain itu masih ada beberapa pertanyaan seputar 4 Pilar Kebangsaan dan disambut antusias para siswa-siswi.

Selain 4 Pilar Kebangsaan, untuk menghidupkan suasana, dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya yang juga Anggota DPR RI Komisi XI, juga membedah wawasan para siswa dengan pengetahuan umum yang  materinya masih seputar 4 Pilar kebangsaan dengan berbagai pertanyaan menarik seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seiring apa yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW), DR. Dra. I Gusti Ayu Diah Ayuniti, M.Si., selaku akademisi yang juga hadir sebagai narasumber memberikan materi wawasan kebangsaan serta pengetahuan umum lainnya.  Tak lupa Diah Ayuniti juga menyelipkan beberapa pertanyaan tentang wawasan kebangsaan bagi siswa yang hadir.

wartawan
ARW
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.