Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Singaraja Digulung

Bali Tribune/ DIBEKUK - Sindikat narkoba Jaringan Singaraja dibekuk Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Singaraja dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di tiga tempat berbeda. Dari mereka, polisi mengamankan 1 gram lebih narkoba dan barang bukti lainnya.
 
Ketiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, Komang Ngadeg Pande Arta alias Ngadeg (18) dan Kadek Witama alias Potok (33) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dan Gede Sumertayasa alias Kopet (39) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta dalam keterangannya terkait penangkapan jaringan narkoba itu mengatakan,yang pertama ditangkap itu Ngadeg, Minggu (24/3) pukul 23.00 wita dipertigaan Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem.Bersamanya ditemukan satu bungkus rokok didalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram.
 
Hasil pemeriksaan,anggota bergerak dari lokasi penangkapan Ngadeg sejauh 300 meter untuk membekuk Potok.Dari pengakuan Potok, barang yang dibawa oleh pelaku Ngadeg adalah miliknya untuk diantarkan ke pembeli. Saat digledah, polisi menemukan 1 handphone yang digunakan Potok untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
 
“Narkoba yang dibawa Ngadeg didapat dari Potok.Keduanya kami glandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap jaringan mereka,” ujar Suparta didampingi Kasubag Humas, Iptu. Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jum’at (29/3/19).
 
Dari keterangan kedua pelaku (Ngadeg dan Potok), polisi mendapatkan informasi barang haram itu diperoleh dari Kopet. Selanjutnya,Senin (25/3) sekitar pukul 04.30 wita, polisi memburu keberadaan Kopet di Desa Sambangan. Saat digledah, polisi menemukan sebuah tas yang terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.
 
Selain itu diamankan juga satu unit handphone, satu buah bong alat yang terbuat dari botol larutan, dua buah tabung kaca, satu buah korek api gas.Ketiganya,kata Suparta,merupakan satu jaringan Singaraja yang saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengungkap darimana mereka mendapatkan barang tersebut.”Mereka bertiga ini masih satu jaringan, jaringan Singaraja. Kami juga saat ini masih lakukan pendalaman dari mana mereka memperoleh barang,” jelas Suparta.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan  ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.