Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Bangli, Investasi Daerah Dituntut Berdampak Nyata

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dituntut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. 

Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan, investasi daerah harus didasarkan pada kajian kelayakan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta disertai pengawasan dan pertanggungjawaban yang terukur.

Penegasan tersebut terungkap saat sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum gabungan fraksi DPRD Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/10/2026). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Sementara jawaban pemerintah daerah dibacakan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Dalam jawabannya, Wayan Diar menegaskan penyertaan modal daerah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan dasar masyarakat.

“Keputusan penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan, pertimbangan penggunaan dana, proyeksi manfaat, serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya. 

Terkait penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, pemerintah berharap investasi tersebut mampu memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha produktif, termasuk UMKM, petani, peternak, perajin, pedagang, dan pelaku usaha pariwisata. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko secara profesional dan evaluasi kinerja perusahaan. 

“Manfaat investasi perlu dinilai dari sisi finansial, termasuk potensi dividen sesuai kinerja perusahaan, serta dari sisi ekonomi masyarakat, seperti meluasnya akses penjaminan, berkembangnya usaha produktif, dan terbukanya peluang kerja,” ujar Diar mengutip jawaban eksekutif.

Sementara itu, penyertaan modal kepada BPD Bali diharapkan mampu mendukung pembiayaan sektor produktif, memperluas akses layanan perbankan, serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah. Wayan Diar juga menekankan pentingnya transparansi pelaporan, pengawasan kinerja, dan proyeksi dividen yang realistis. Pemerintah menegaskan bahwa investasi harus tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Selain penyertaan modal, pembahasan tiga Ranperda juga mencakup pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan. Pemkab Bangli menegaskan, perubahan status desa tidak boleh sekadar menjadi urusan administratif, tetapi harus mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Keberhasilan pembentukan Desa Lumbuan tidak hanya diukur dari penetapan status definitif, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti pelayanan administrasi yang lebih mudah, partisipasi pembangunan yang meningkat, pemerintahan yang semakin tertib, dan potensi lokal yang berkembang,” bebernya. 

Pemerintah daerah menyambut baik persetujuan gabungan fraksi untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda. Pemkab berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan regulasi yang memiliki dasar hukum kuat, tata kelola yang akuntabel, dan manfaat berkelanjutan. 

“Keberhasilan investasi bukan hanya terletak pada besarnya modal yang ditanamkan, melainkan pada kualitas pengelolaannya dan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.