Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau Proyek SMPN 14 Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara turun langsung meninjau proyek pembangunan Fisik SMPN 14 Denpasar pada Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong terciptanya infrastruktur yang memadai, termasuk di bidang pendidikan. Meski di tengah pandemi Covid-19, tahun ini Pemkot Denpasar tetap  melaksanakan pembangunan fisik SMPN 14 Denpasar yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
 
Guna memastikan kesiapan dan pengerjaan awal, Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara turun langsung meninjau proyek pembangunan pada Selasa (14/7) pagi. Turut mendampingi Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena serta tokoh masyarakat adat lainnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan serta memastikan realisasi pembangunan baik fisik, non fisik serta keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
 
“Tentunya peninjauan ini penting dilaksanakan, sehingga dapat diketahui capaian progres pengerjaan dan bagaimana nantinya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung pendidikan di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
 
Lebih lanjut dikatakan, dari peninjauan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. “Progress pembangunan sudah sesuai rencana dan tentunya akan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
 
Sementara, Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pembangunan Gedung SMPN 14 Denpasar yang dilaksanakan oleh PT. Sepakat Pratama Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 12 Milyar lebih, serta ditarget selesai pada 10 Desember 2020 mendatang.
 
Pihaknya menekankan tercapainya realisasi fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga realisasi pembangunan memberikan manfaat yg optimal pada peningkatkan kualitas pendidikan siswa di Denpasar.
 
“Tentunya kami menekankan tercapaimya realisasi pembangunan fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, meski di tengah pandemi Covid-19, sektor pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.