Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jegeg dan Bagus Duta Anti Narkoba

NOBATKAN - Polres Bangli menobatkan Jeged dan Bagus Duta Anti Narkoba.

BALI TRIBUNE - Polres Bangli menobatkan I Dewa Ayu Eka Septyastini dan Kadek Agus Arjuna Suarmana sebagai jegeg dan bagus Duta Anti Narkoba 2018. Penobatan tersebut bersamaan dengan dilaksanakanya grand final Jegeg Bagus Bangli 2018, yang mengambil tempat di Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Sabtu (24/11).  Penobatan jegeg bagus duta anti Narkoba 2018 dilakukan oleh Wakapolres Bangli Kompol I Made Krisnha Mahardika didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP Putu Sunarcaya. AKP Putu Sunarcaya seizin Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, menyampaikan pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Bangli, bagaimana pemilihan duta anti narkoba bisa bergabung dengan pelaksanaan ajang tahunan jegeg bagus Bangli.  Para finalis jegeg bagus Bangli selama masa karantina juga mendapat pembinaan berkaitan dengan narkoba. Ada tahapan penilaian yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangli, dan akhirnya ditetapkan finalis I Dewa Ayu Eka Septyastini dan Kadek Agus Arjuna Suarmana sebagai duta anti narkoba 2018. Duta anti narkoba tidak hanya dinilai dari penampilan, tapi juga  dinilai kemampuan intelektual  serta sikapnya. Duta anti narkoba  nantinya bisa menjadi figur bagi generasi muda lainya, sehingga akan banyak muncul pionir-pionir yang mampu menyuarakan bahaya narkoba. “Ini berawal dari masyarakat untuk masyarakat, kami rasa pesan-pesan bahaya narkoba akan lebih mengena jika disampaikan oleh figure-figur dilingkungan masyarakat itu sendiri. Bisa saling mengingatkan, agar tidak sampai kebablasan,” sebut AKP Sunarcaya. Selain itu duta anti narkoba ini akan bekerja bersama dengan Pores Bangli dan BNK Bangli, selain itu duta anti narkoba juga akan memiliki program kerja sendiri, seperti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, di sekolah-sekolah hingga di desa-desa. “Duta anti narkoba memiliki program kerja sendiri, namun tetap dalam pendampingan kami,” ujarnya.  Selaian itu, duta anti narkoba akan mendapat tunjungan selama melakukan program atau kegiatan sebagai duta anti narkoba. “Program ini sebagai kelanjutan dari program desa bersih narkoba,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.