Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp 6,2 Triliun

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto menyampaikan, menyambut triwulan terakhir tahun 2020 telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 6,212 triliun atau 68,83% dari target penerimaan sebesar Rp9,024 triliun. Sedangkan penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 804 triliun atau 67,16% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1.198 triliun. 

Dia memaparkan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar -27,72% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 21,74%, sektor perdagangan eceran dan besar sebesar 20,34%, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor administrasi pemerintahan sebesar 8,01%, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,96%.

Lanjut Goro mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan 3 tahun 2020 telah mencapai 280.548 SPT atau 64,9% dari target rasio sebanyak 431.888 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 36.033 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 225.051 SPT dan WP Badan sebanyak 19.464 SPT.

"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa masih rendahnya penerimaan pajak di Bali ini merupakan dampak dari adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya wabah global ini berakibat berhentinya arus masuk wisatawan ke Bali. Tidak hanya berdampak pada keterpurukan usaha perhotelan, rumah makan atau tour and travel tetapi berimbas pula ke sektor perdagangan, jasa keuangan dan jasa lainnya," papar Goro saat media gathering di Sanur, Denpasar, Kamis (22/10). 

Melihat kondisi tersebut, kata dia pemerintah pun telah hadir dengan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor usaha, salah satunya insentif perpajakan. Jika pajak selama ini menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara, maka pada masa ini, bagi sektor-sektor terdampak diberikan relaksasi berupa insentif pajak selama periode tertentu. 

Insentif pajak yang diberikan antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pajak final UMKM yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25 dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Hingga hari ini, masyarakat di Bali yang sudah memanfaatkan insentif sebanyak 17.522 permohonan yang terdiri dari PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebanyak 5.621 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebanyak 172 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Dalam Negeri sebanyak 385 permohonan, pembebebasan pemotongan PPh Pasal 23 sebanyak 172 permohonan, pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 2.353 permohonan, dan PPh Final ditanggung pemerintah sebanyak 8.819 permohonan.

Goro mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah agar dapat survive di masa pandemi ini. Kanwil DJP Bali juga melakukan upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Bali salah satunya mengadakan Bussines Development Services (BDS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kreativitas dan ketangguhan selama masa pandemi ini. 

Pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan. Sehingga penerimaan Kanwil DJP Bali dapat terkumpul secara optimal.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.