Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Bank BPD Bali Ingatkan Waspada Penipuan Digital

Waspada penipuan digital
Bali Tribune / WASPADA - Bank BPD Bali memberikan himbauan agar nasabah meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Memasuki bulan Maret 2026 yang sarat hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank BPD Bali mengeluarkan himbauan kepada nasabah terkait meningkatnya risiko penipuan digital.

Momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta meningkatnya transaksi menjelang libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan, terutama melalui rekayasa sosial berbasis teknologi.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Namun, ia mengingatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.

“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Namun dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Modus penipuan yang perlu diwaspadai, Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang marak muncul menjelang Nyepi dan Lebaran, di antaranya penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, maupun aplikasi pajak CORTEX. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP dengan dalih agar dana tidak terblokir.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi (deepfake) dengan meniru suara atau wajah pejabat, bahkan kerabat korban, yang berpura-pura mengalami keadaan darurat saat mudik dan meminta kiriman uang. Modus undian berhadiah bertema “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran” palsu, pengiriman file berbahaya berformat APK, hingga isu penutupan layanan perbankan saat Nyepi juga menjadi pola yang patut diwaspadai.

Bank BPD Bali menegaskan bahwa penyesuaian layanan saat Nyepi dilakukan sesuai aturan pemerintah daerah, namun pihak Bank tidak pernah meminta data rahasia pribadi nasabah dalam bentuk apa pun.

Tips Aman Bertransaksi Jelang Hari Raya, untuk menghindari risiko penipuan, Bank BPD Bali mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, tidak memberikan user ID, PIN, Password, atau kode OTP kepada siapa pun. Petugas Bank BPD Bali tidak pernah meminta data rahasia tersebut.

Kemudian, nasabah juga diimbau melakukan verifikasi ganda atas setiap permintaan dana. Jika menerima permintaan uang dari kerabat melalui telepon/pesan, selalu lakukan konfirmasi ulang secara mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan kunci yang hanya diketahui keluarga.

Mengingat penonaktifan sementara layanan perbankan elektronik (ATM & Mobile Banking) saat hari raya Nyepi, nasabah diimbau melakukan transaksi penting lebih awal.

Jika ada kiriman tautan dan File tak dikenal, abaikan atau jangan mengklik tautan atau mengunduh file berformat .apk dari nomor tidak dikenal di WhatsApp. Sebagai salah satu benteng pertahanan pertama, nasabah juga diimbau untuk mengaktifkan SMS Notifikasi untuk menjaga keamanan finansial. Dengan mengaktifkan ini, nasabah akan mendapatkan laporan "real-time" setiap ada uang keluar atau masuk.

Sebagai rujukan informasi, Bank BPD Bali meminta masyarakat hanya mengakses kanal komunikasi resmi Bank, termasuk media sosial terverifikasi. Untuk pembaruan informasi terkini, promo, maupun edukasi perbankan, nasabah dapat mengikuti akun media sosial resmi kami di Instagram (@BankBPDBali) yang telah memiliki tanda centang biru, serta akun WhatsApp, Facebook dan YouTube dengan nama profil Bank BPD Bali. Selain itu, informasi singkat dan interaktif juga tersedia melalui akun TikTok dan X (Twitter) di alamat @bpdbaliofficial.

Komitmen Integritas: Larangan Gratifikasi, Sejalan dengan upaya menjaga keamanan nasabah, Bank BPD Bali juga mempertegas komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Menjelang hari raya ini, manajemen melarang seluruh karyawan-karyawati Bank BPD Bali untuk menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah maupun rekanan. Kebijakan ini merujuk pada peraturan internal mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengendalian gratifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap profesional, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan karena Bank BPD Bali Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagi nasabah yang memerlukan layanan bantuan informasi produk secara mandiri ataupun menemukan indikasi permintaan atau pemberian gratifikasi yang mengatasnakaman pribadi maupun perusahaan dalam bentuk apapun, menghubungi media komunikasi resmi Bank BPD Bali dengan mengakses situs web resmi di www.bpdbali.co.id. serta layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor 1500-844 maupun berkunjung langsung ke Kantor Cabang Bank BPD Bali terdekat.

wartawan
ARW
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.