Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Peredaran Mikol Diperketat

puasa
TUNJUKKAN BB - Jajaran Polsek Mendoyo saat menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol mikol berbagai jenis yang diamankan dirumah warga

Negara, Bali Tribune

Pasca diamankannya puluhan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo oleh jajaran Polsek Mendoyo, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana menjelang bulan suci Ramadhan pada Juni mendatang akan menggalakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) di Bumi Makepung Jembrana.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Didang Perdagangan, I Made Susila saat dikonfirmasi, Selasa (17/5), mengatakan selain mengantensi peredaran mikol secara pribadi di rumah-rumah masyarakat, sepekan sebelum dimulainya puasa tepatnya pekan depan pihaknya mulai mengadakan kegiatan pengawasan mikol dengan menyasar tempat hiburan yang menjadi lokasi-lokasi peredaran mikol seperti cafe-cafe yang ada di Jembrana.

Dikatakannya pihaknya akan terlebih dulu sebelum mengadakan kegiatan pengawasan mikol akan mengadakan pengawasan terhadap peredaran jamu-jamu yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan melaporkan hasil kegiatan kepada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana setelah penertiban mikol selesai agar bisa ditindaklanjuti. Untuk penjualan mikol menurutnya harus memiliki ijin resmi sesuai Permendag RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengandilan dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan mikol.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran mikol bermerk dagang luar negeri, jajaran Polsek Mendoyo, Senin (16/5), mengamankan 53 botol mikol dengan berbagai macam merk diruang tamu rumah milik Mantan TKI, I Nyoman Yasa (47) di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan puluhan botol miras itu. Pihak Polsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim, AKP I Gusti Komang Muliadnyana Selasa kemarin mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana sehingga masih membutuhan waktu untuk tindakan lebih lanjut terkait kepemilikan mikol ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.