Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Peredaran Mikol Diperketat

puasa
TUNJUKKAN BB - Jajaran Polsek Mendoyo saat menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol mikol berbagai jenis yang diamankan dirumah warga

Negara, Bali Tribune

Pasca diamankannya puluhan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo oleh jajaran Polsek Mendoyo, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana menjelang bulan suci Ramadhan pada Juni mendatang akan menggalakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) di Bumi Makepung Jembrana.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Didang Perdagangan, I Made Susila saat dikonfirmasi, Selasa (17/5), mengatakan selain mengantensi peredaran mikol secara pribadi di rumah-rumah masyarakat, sepekan sebelum dimulainya puasa tepatnya pekan depan pihaknya mulai mengadakan kegiatan pengawasan mikol dengan menyasar tempat hiburan yang menjadi lokasi-lokasi peredaran mikol seperti cafe-cafe yang ada di Jembrana.

Dikatakannya pihaknya akan terlebih dulu sebelum mengadakan kegiatan pengawasan mikol akan mengadakan pengawasan terhadap peredaran jamu-jamu yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan melaporkan hasil kegiatan kepada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana setelah penertiban mikol selesai agar bisa ditindaklanjuti. Untuk penjualan mikol menurutnya harus memiliki ijin resmi sesuai Permendag RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengandilan dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan mikol.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran mikol bermerk dagang luar negeri, jajaran Polsek Mendoyo, Senin (16/5), mengamankan 53 botol mikol dengan berbagai macam merk diruang tamu rumah milik Mantan TKI, I Nyoman Yasa (47) di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan puluhan botol miras itu. Pihak Polsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim, AKP I Gusti Komang Muliadnyana Selasa kemarin mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana sehingga masih membutuhan waktu untuk tindakan lebih lanjut terkait kepemilikan mikol ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.