Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

PHRI
Bali Tribune / PHRI - Panitia Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 saat menjelaskan pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Jumat 24 Oktober 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Pada konferensi persnya, Jumat 24 Oktober 2025 ia menyampaikan informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 serta syarat calon ketua. "Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Daerah XV PHRI BPD Provinsi Bali Tahun 2025, Nomor : 001/SK MUSDA XV/ BPD PHRI Bali/X/2025, tertanggal 18 Oktober 2025 menetapkan sebagai berikut, pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025, pada pukul 12.00 Wita. Penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2023 ditutup pada tanggal 25 November 2025, pada pukul 12.00 Wita.

Tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin Nomor 17x, Renon, Denpasar 80235, Bali, pada Senin-Jumat, dari pukul 10.00-16.00 Wita, setiap hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional)," jelasnya.

Lebih lanjut Perry Markus mengatakan, pada saat pendaftaran, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran calon dengan ketentuan sebagai berikut. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengarah (Steering Committee) Musda XV PHRI BPD Provinsi Bali, Tahun 2025 di Sekretariat PHRI Bali. 

"Memiliki Sertifikat Tanda Anggota PHRI yang berlaku Akte Pendirian Perusahaan, dan nama yang bersangkutan ada dalam Akte. Copy SK Kepengurusan, baik dalam BPP/BPD/BPC PHRI. Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI serta peraturan organisasi PHRI," bebernya. 

Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 disyaratkan sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran di Bali, pernah menjabat sebagai Ketua BPD PHRI/ BPC PHRI pada periode kepengurusan sebelumnya, dan diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterima dan tidak di caretaker kepengurusannya. Selain itu pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI/BPD PHRI dan Ketua BPC PHRI. 

"Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali yang tidak hadir dalam pelaksanaan Musda sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.