Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Peredaran Kembang Api tak Dilarang

Bali Tribune/ KEMBANG API – Jelang Nataru pedagang kembali api mulai bermunculan.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Natal dan malam penyambutan tahun baru (Nataru), selalu identik dengan pesta kembang api. Bahkan tak jarang penggunnan kembang api ini menimbulkan korban. Namun demikian, pemerintah hingga kini tidak melarang penggunaan kebali api dan hanya diimbu tidak berlebihan dan menyesuaikan ketentuan.
 
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu (22/12), mengatakan, menyalakan kembang api tidak dilarang. Yang dilarang itu jenis mercon dan petasan karena menimbulkan efek meledak yang keras dan memicu percikan api. Kalau kembang api yang biasa dan masih aman, boleh saja asal sesuai perizinan. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dalam perayaan tahun baru agar tetap menjaga kondusiftas.  "Kami berharap saat perayaan Natal dan tahun baru, mohon masyarakat jaga kondusifitas. Memang tidak ada pelarangan kembang api, kita masih gunakan aturan yang tahun lalu," ujarnya. 
 
Ditambahkannya, jika memang ada yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat, akan diamankan. Selian itu, pihaknya kan  melakukan patroli rutin, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi disetiap kecamatan.
 
Sementara, data korban kemabang api yang diterima, ditahun 2019, pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2019 cukup banyak memakan korban luka. Bahkan tercatat ada 8 orang yang yang dilarikan ke RSUD Sanjiwani akibat terkena ledakan kembang api. 
wartawan
Redaksi
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.