Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Peredaran Kembang Api tak Dilarang

Bali Tribune/ KEMBANG API – Jelang Nataru pedagang kembali api mulai bermunculan.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Natal dan malam penyambutan tahun baru (Nataru), selalu identik dengan pesta kembang api. Bahkan tak jarang penggunnan kembang api ini menimbulkan korban. Namun demikian, pemerintah hingga kini tidak melarang penggunaan kebali api dan hanya diimbu tidak berlebihan dan menyesuaikan ketentuan.
 
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu (22/12), mengatakan, menyalakan kembang api tidak dilarang. Yang dilarang itu jenis mercon dan petasan karena menimbulkan efek meledak yang keras dan memicu percikan api. Kalau kembang api yang biasa dan masih aman, boleh saja asal sesuai perizinan. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dalam perayaan tahun baru agar tetap menjaga kondusiftas.  "Kami berharap saat perayaan Natal dan tahun baru, mohon masyarakat jaga kondusifitas. Memang tidak ada pelarangan kembang api, kita masih gunakan aturan yang tahun lalu," ujarnya. 
 
Ditambahkannya, jika memang ada yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat, akan diamankan. Selian itu, pihaknya kan  melakukan patroli rutin, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi disetiap kecamatan.
 
Sementara, data korban kemabang api yang diterima, ditahun 2019, pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2019 cukup banyak memakan korban luka. Bahkan tercatat ada 8 orang yang yang dilarikan ke RSUD Sanjiwani akibat terkena ledakan kembang api. 
wartawan
Redaksi
Category

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.