Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Peredaran Kembang Api tak Dilarang

Bali Tribune/ KEMBANG API – Jelang Nataru pedagang kembali api mulai bermunculan.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Natal dan malam penyambutan tahun baru (Nataru), selalu identik dengan pesta kembang api. Bahkan tak jarang penggunnan kembang api ini menimbulkan korban. Namun demikian, pemerintah hingga kini tidak melarang penggunaan kebali api dan hanya diimbu tidak berlebihan dan menyesuaikan ketentuan.
 
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu (22/12), mengatakan, menyalakan kembang api tidak dilarang. Yang dilarang itu jenis mercon dan petasan karena menimbulkan efek meledak yang keras dan memicu percikan api. Kalau kembang api yang biasa dan masih aman, boleh saja asal sesuai perizinan. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dalam perayaan tahun baru agar tetap menjaga kondusiftas.  "Kami berharap saat perayaan Natal dan tahun baru, mohon masyarakat jaga kondusifitas. Memang tidak ada pelarangan kembang api, kita masih gunakan aturan yang tahun lalu," ujarnya. 
 
Ditambahkannya, jika memang ada yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat, akan diamankan. Selian itu, pihaknya kan  melakukan patroli rutin, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi disetiap kecamatan.
 
Sementara, data korban kemabang api yang diterima, ditahun 2019, pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2019 cukup banyak memakan korban luka. Bahkan tercatat ada 8 orang yang yang dilarikan ke RSUD Sanjiwani akibat terkena ledakan kembang api. 
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.