Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Sedikitnya 34 Liter Miras Diamankan

Bali Tribune/ SITA MIRAS - Polisi Gianyar melakukan penyitaan miras



balitribune.co.id | Gianyar - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), potensi konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Gianyar diyakini meningkat. Kondisi ini  membuat jajaran Polsek Sukawati menggencarkan sweeping. Dalam operasi, Sabtu (18/12/2021), sedikitnya 34 liter miras disita petugas di tiga tempat penjualan. Meskipun tidak ditemukan miras oplosan, miras  tradisional ini juga sangat membahayakan. Selain kadar alkoholnya bervariatif, juga kerap dioplos dengan minuman lainnya.

l Kanit Reskrim  Polsek Sukawatu, Iptu A. A. Gede Alit Sudarma  yang memimpin operasi, Minggu (19/12/21,  menyebutkan pihaknya  mengamankan kurang lebih 34 liter miras ilegal di tiga lokasi yaitu diwilayah Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel di dua buah warung di jalan Baypas Prof. IB Mantra. ‘Operasi ini kami gencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif dalam menekan peredaran miras jelang perayaan Natal 2021 dan Malam Tahun Baru 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan  hiingga perayaan pergantian tahun. Pihak berharap dapat meminimalisir kegiatan pesta miras saat perayaan malam tahun baru nanti. Pihaknya oun akan melakukan usaha pencegahan karena  pemasok dan pengecer miras tradisional cenderung meningkat  saat nataru. "Miras lokal ini yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti. Penjualnya kami panggail ke mapolsek guna  menjalani proses hukum,” terangnya.   

Pada kesempatan ini, masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih  dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain untuk menjaga kantimbmas, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya potensi  tindak pidana,"

wartawan
ATA
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.