Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemilu, Disdukcapil Gencarkan Perekaman KTP Elektronik

Bali Tribune/Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kota Denpasar, Sabtu (6/4).

balitribune.co.id | DenpasarMemaksimalkan perekeman KTP Elektronik dalam menyambut Pemilu Serentak 17 April mendatang, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggencarkan perekaman dengan sistem jemput bola. Kegiatan perekaman dilaksanakan di lima titik yang tersebar di empat kecamatan, yakni Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kantor Camat Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kantor Camat Denpasar Utara, Kantor Camat Denpasar Timur, Sabtu (6/4).

Sedikitnya ada 28 orang yang melaksanakan perekaman KTP Elektronik. Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Nyoman Lely Sriadi, menjelaskan, saat ini total masyarakat yang telah merekam KTP Elektronik di Kota Denpasar sudah mencapai 484.108 orang. Namun demikian, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat menjelang Pemilu Serentak 17 April ini, Disdukcapil Kota Denpasar menggencarkan perekaman dengan Sistem Jemput Bola.

 “Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang kiranya beleum sempat melaksanakan perekaman saat hari kerja, kini dengan sistem jemput bola ini masyarakat dapat memanfaatkanya pada hari libur di lima titik, sehingga masyarakat tidak mengalami masalah saat hendak menggunakan hak pilih pada pemilu nanti lantaran tidak mengantongi KTP Elektronik,” jelasnya. Lely Sriadi mengatakan bahwa pelayanan sistem jemput bola yang mengambil tempat di empat kantor camat.

Selain itu juga ditambah dengan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar ini dimulai pada pukul 09. 00 Wita hingga 13.00 Wita. Kegiatan ini telah dimulai pelaksananya pada Sabtu (6/4), Minggu (7/4) hari ini. selain itu sistem jemput bola juga dilaksanakan pada 13 dan 14 April mendatang. “Bagi masyarakat yang belum merekam dipersilahkan untuk memanfaatkan Si Jebol ini sehingga kedepanya seluruh masyarakat di Kota Denpasar secara keseluruhan telah terekam dalam sistem KTP Elektronik,” terangnya.

Lely Sriadi juga menghimbau kepada masyarakat yang belum merekam gar secara aktif mengikuti perekaman KTP Elektronik yang secara rutin dilaksanakan Disdukcapil Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan KTP merupakan kartu identitas diri yang penting dan berguna setiap saat baik kapanpun dan dimanapun. “Kami mengajak masyarakat yang belum merekam untuk aktif memanfaatkan sistem jemput bola maupun layanan dari Disdukcapil Kota Denpasar, sehingga seluruh masyarakat dapat terekam dan memiliki iedentitas diri’ ungkapnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.