Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemilu, Disdukcapil Gencarkan Perekaman KTP Elektronik

Bali Tribune/Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kota Denpasar, Sabtu (6/4).

balitribune.co.id | DenpasarMemaksimalkan perekeman KTP Elektronik dalam menyambut Pemilu Serentak 17 April mendatang, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggencarkan perekaman dengan sistem jemput bola. Kegiatan perekaman dilaksanakan di lima titik yang tersebar di empat kecamatan, yakni Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kantor Camat Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kantor Camat Denpasar Utara, Kantor Camat Denpasar Timur, Sabtu (6/4).

Sedikitnya ada 28 orang yang melaksanakan perekaman KTP Elektronik. Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Nyoman Lely Sriadi, menjelaskan, saat ini total masyarakat yang telah merekam KTP Elektronik di Kota Denpasar sudah mencapai 484.108 orang. Namun demikian, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat menjelang Pemilu Serentak 17 April ini, Disdukcapil Kota Denpasar menggencarkan perekaman dengan Sistem Jemput Bola.

 “Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang kiranya beleum sempat melaksanakan perekaman saat hari kerja, kini dengan sistem jemput bola ini masyarakat dapat memanfaatkanya pada hari libur di lima titik, sehingga masyarakat tidak mengalami masalah saat hendak menggunakan hak pilih pada pemilu nanti lantaran tidak mengantongi KTP Elektronik,” jelasnya. Lely Sriadi mengatakan bahwa pelayanan sistem jemput bola yang mengambil tempat di empat kantor camat.

Selain itu juga ditambah dengan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar ini dimulai pada pukul 09. 00 Wita hingga 13.00 Wita. Kegiatan ini telah dimulai pelaksananya pada Sabtu (6/4), Minggu (7/4) hari ini. selain itu sistem jemput bola juga dilaksanakan pada 13 dan 14 April mendatang. “Bagi masyarakat yang belum merekam dipersilahkan untuk memanfaatkan Si Jebol ini sehingga kedepanya seluruh masyarakat di Kota Denpasar secara keseluruhan telah terekam dalam sistem KTP Elektronik,” terangnya.

Lely Sriadi juga menghimbau kepada masyarakat yang belum merekam gar secara aktif mengikuti perekaman KTP Elektronik yang secara rutin dilaksanakan Disdukcapil Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan KTP merupakan kartu identitas diri yang penting dan berguna setiap saat baik kapanpun dan dimanapun. “Kami mengajak masyarakat yang belum merekam untuk aktif memanfaatkan sistem jemput bola maupun layanan dari Disdukcapil Kota Denpasar, sehingga seluruh masyarakat dapat terekam dan memiliki iedentitas diri’ ungkapnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.