Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penerapan PKM, Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Direlokasi

Bali Tribune / Jaga Jarak - Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari yang mulai menempati Pelataran Pasar Badung Denpasar dan menerapkan pengaturan jarak fisik.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang penerapan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, sebagian pedagang yang biasanya berjualan di pelataran Pasar Kumbasari dipindah ke Pelataran Pasar Badung.  Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Pasar Badung IB. Kompyang Wiranata  di Denpasar, Sabtu (9/5) mengatakan relokasi ini dilakukan agar ada jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sehingga tidak saling berdesakan. Dikatakan, pengaturan jarak ini adalah untuk mencegah penularan virus Covid-19 sehingga protokol kesehatan terutama jarak fisik harus dilakukan. "Penerapan physical distancing (pengaturan jarak fisik), sebagai salah satu klausul dalam Perwali PKM. Jadi antara satu lapak pedagang dengan yang lainnya diatur jarak sekitar 1,5 meter. Hal ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tidak berkerumun sebagai upaya pencegahan covid 19," ujarnya.  IB. Kompyang Wiranata yang sering disapa Gus Kowi menjelaskan penataan jarak antar pedagang ini mulai diberlakukan sejak Kamis (7/5). Penataan ini mengikuti imbauan pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak hanya pengaturan jarak antar pedagang, para pedagang dan pengunjung yang datang ke pasar wajib memakai masker. "Kalau pedagang tidak memakai masker akan kami tegur dan jika membandel bisa kami tidak ijinkan untuk berjualan dan bagi para pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke areal pasar," katanya.  Selanjutnya dia mengatakan pihak pengelola pasar akan secara ketat memantau baik pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan terutama physical distancing, pemakaian masker, dan penyediaan wastafel cuci tangan. Dengan penataan ini suasana pasar pun tampak lebih rapi, bersih dan tertata. "Penataan pedagang ini sebagai persiapan penerapan PKM di Kota Denpasar yang dilaksanakan pertengahan Mei mendatang," jelasnya. Gus Kowi mencatat, ada sekitar 102 pedagang di Pasar Kumbasari yang direlokasi ke pelataran Pasar Badung. Biasanya pedagang pelataran saat pagi hari suasananya cukup ramai. Tidak saja pedagang lapak, juga terdapat sejumlah pedagang bermobil. Untuk mencegah  terjadinya kerumunan, pedagang pelataran ini disebar. "Area parkir kini kami manfaatkan untuk pedagang pelataran agar dapat mengurangi kerumunan, adapun pedagang yang di relokasi seperti pedagang buah,sayuran, bumbu dan lain sebagainya," jelasnya.  Dengan penataan itu, sebaran pedagang lebih merata. Pembeli pun leluasa bisa berkeliling belanja kebutuhan sehari-hari, tanpa khawatir  berdesak-desakan.Gus Kowi  menegaskan, area yang ditata untuk pedagang pelataran saat ini awalnya adalah tempat parkir mobil. Di tempat ini pun sudah ada tanda garis putih guna mengatur kendaraan agar rapi. Nah, garis putih ini pula yang kemudian dijadikan batas antar pedagang. Sehingga tampak dari atas, barang dagangan para pedagang sangat rapi. "Untuk parkir, masih bisa dipakai di basement," jelasnya sembari mengatakan hal tersebut juga telah dilaksanakan di Pasar Anyar Sari (Batu Kandik) sejak 29 April lalu.  Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan persiapan yang dilakukan pengelola pasar Badung hendaknya bisa diikuti oleh pengelola pasar lainya termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional lainnya. "Nantinya setelah PKM ini diterapkan kami berharap bisa diikuti dengan baik oleh masyarakat dan  pelaku usaha lainnya. Penerapan PKM ini bukan untuk kepentingan siapa siapa, tapi untuk kepentingan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran covid 19 sehingga kondisi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. Untuk itu mari kita ikuti dengan disiplin dan dengan penuh kesadaran," ajaknya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.