Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan 700 Butir Ekstasi

Dua tersangka dan barang bukti berupa ekstasi yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jelang malam tahun baru. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur, Tommi Yang Jaya (34) dan Sony (28) diamankan polisi beserta barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kuta, Kamis (6/12) pukul 14.00 Wita. "Barang bukti sebanyak itu, untuk persiapan malam tahun baru," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa dua pelaku sementara menguasai narkoba dalam jumlah yang banyak dan akan dijual saat malam pergantian tahun. “Kami langsung memantau pergerakan kedua pria ini. Ketika mengetahui mereka berada di Kawasan Kuta langsung ditangkap,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Menghabiskan waktu hampir 1 minggu melakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan saat kedua pria pengangguran ini berada di halaman depan tempat penginapan di Kuta Station Hotel. “Kami langsung mengamankan mereka di sana. Mereka sempat mengelak, setelah dilakukan penggeledahan kamar mereka 5102 ditemukan barang bukit sebanyak itu,” terangnya. Barang bukti yang diamankan, pil ekstasi 700 butir dengan jumlah berat 198,35 bruto atau 195,77 gram netto, 5 paket sabu  berat bruto 501, 28 gram bruto atau 496,05 gram netto, satu timbangan, satu bendel klip plastik, empat unit handphone, satu kartu ATM BCA, satu buku tabungan BCA dan satu buku rekapan penjualan narkoba. "Setelah dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, mereka mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu dibawa dari Jawa dan dikendalikan oleh bos bernama Arya, yang diketahui berdomisili di Singaraja. Ini akan diedarkan mendekat malam tahun baru,” urainya. Atas pengakuan kedua tersangka tersebut, seseorang yang disebut bernama Arya itu kini menjadi TO. Kedua pelaku ini hanya bertugas memecah dan menempel sesuai instruksi Arya. Imbalan tang didapat setiap kali nempel sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kuta. “Ya, kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu asal usul barang bukti sebanyak itu. Termasuk siapa bandar besar mereka. Dan masih melakukan pengembangan serta mengejar salah satu TO jaringan tersebut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.