Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Toko Petasan

petasan
SIDAK - Polisi sidak toko petasan di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung menjelang tahun baru 2018, Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam Sub Sat Gas Lidik Sidik Operasi Lilin Agung 2017, di bawah pimpinan Iptu Putu Wirawan melakukan sidak ke Sub agen penjual kembang api, yaitu di toko Abi Rama yang terletak dijalan Rama, Klungkung, Rabu (27/12). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan kembang api jelang malam tahun baru, untuk itu Personil Polres Klungkung melakukan sidak ke Agen kembang api yang ada di Klungkung, jelas Waka Polres Klungkung Kompol Ketut Widiada, SiK.  Dari sidak yang yang dilakukan personel Polres Klungkung terhadap agen kembang api di toko Abi Rama milik dari Anak Agung Gd Rai Yasa, sudah sesuai dengan izin penjualan kembang api dari Polda Bali dan tidak ditemukan adanya kembang api yang diperjual belikan di atas 2 inchi, kembang api yang paling besar berukuran 1,8 inchi. 

Waka Polres Klungkung juga mengatakan, Polres Klungkung terutama dari Sat Gas Lidik Sidik akan tetap memonitor peradaran kembang api yang ada di Klungkung, guna mengantisipasi penyalahgunaan ijin kembang api. Anak Agung Gd Rai Yasa, selaku Sub agen kembang api yang ada di Klungkung mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual kembang api diluar ijin yang ada, semua ditentukan besarannya sesuai dengan ijin yang ada. Resikionya sangat besar bagi keselamatan orang banyak. 

Terkait dengan pengencer yang ada disejumlah tempat yang ada di Klungkung, Waka Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung sudah melakukan pengawasan, namun sampai dengan saat ini belum ada ditemukan pengencer yang menyalahi ketentuan, atau menjual kembang api diatas 1,8 inchi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.