Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

TPA Mandung
Bali Tribune / TPA - Kondisi TPA Mandung pada Selasa (14/4) atau sekitar dua minggu menjelang kebijakan hanya sampah residu yang boleh masuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I GA Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal khusus untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat selama satu minggu penuh.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sekarang kami sedang buat jadwal untuk melakukan sosialisasi secara masif selama satu Minggu dari 17 hingga 24 April 2026,” ujar Rai Dwipayana pada Rabu (15/4).

Sesuai rencana, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan dan Kediri sebagai wilayah prioritas utama pelaksanaan sosialisasi karena memiliki tingkat kepadatan penduduk dan risiko manajemen sampah yang paling tinggi.

Pemkab Tabanan memetakan tantangan terbesar berada di pusat-pusat pemukiman yang selama ini sangat bergantung pada pengangkutan sampah ke TPA. “Kami prioritaskan lebih dulu Kecamatan Tabanan dan Kediri berdasarkan pemetaan permasalahan dari sisi manajemen risiko,” ungkap Rai Dwipayana yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setda Tabanan ini.

Ia menambahkan bahwa urgensi sosialisasi di wilayah ini sangat mendesak karena faktor demografi. “Yang jadi masalah ini di wilayah perkotaan seperti Tabanan dan Kediri yang padat pemukiman dan populasi,” imbuhnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen desa mulai dari unsur pemerintahan, desa adat, PKK, karang taruna, hingga elemen masyarakat desa lainnya. "Desa pertama (yang jadi tempat sosialisasi) nanti yakni Dajan Peken di Kecamatan Tabanan," sebutnya.

Sebelum itu, sambungnya sosialisasi di internal Pemkab Tabanan juga sudah dilaksanakan bersama seluruh dinas/badan, para perbekel serta bendesa adat di Tabanan dan Kediri, hingga pelaksana layanan pengangkutan sampah swakelola.

Ia menjelaskan, pelibatan lintas sektor itu dilakukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar terlaksana di semua lini. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) bertugas memberikan edukasi di lingkungan sekolah, sementara Disperindag menyasar pedagang di pasar-pasar, dan Dinas Pariwisata mengoordinasikan pengelola objek wisata serta industri pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan strategi ini, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa terbagi dan lebih fokus lagi. “Di hulu ini kami fokuskan ke sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah. Sementara di hilirnya kami fokus ke penataan TPA Mandung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap melalui edukasi yang intensif, volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung dapat berkurang secara signifikan dan hanya menyisakan residu akhir. 

wartawan
JIN
Category

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.