Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan di Desa Tua Terputus

Bali Tribune / TERPUTUS - Tidak Kuat Tahan Luapan Air Tukad Yeh Kajang, Jembatan di Desa Tua Terputus.

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah bencana alam terjadi di Wilayah Tabanan, akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, dari Minggu (16/10) hingga Senin (17/10). Salah satunya jembatan di Desa Tua, Marga, putus akibat terjangan air Tukad Yeh Kajang.

Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, Senin (17/10/22), menjelaskan, hujan yang gak berhenti dari hari Minggu hingga Senin membuat air di Tukad Yeh Kajang meluap tidak bisa menahan besarnya debit air. Dikatakan pada pukul 07.00 Wita air Tukad Yeh Kajang meluap sampai ke jalan dan teejun ke sebelah jembatan. Karena besarnya debit air membuat jembatan di Desa Tua ini jebol dan terputus. Jembatan tersebut merupakan penghubung jalur dari Marga menuju Desa Tua, Baru, Apuan, serta ke Baturiti.

Selain itu akibat cuaca extrim ini sempat membuat jalur Penebel-Sengan tertutup akibat longsor. Material longsor berupa tanah disertai pohon bambu tersebut yang sempat menutupi jalan umum jurusan Penebel-Senganan akhirnya dibersihkan oleh petugas dibantu oleh masyarakat. Sempat dilakukan pengalihan arus hingga material longsoran dibersihkan dan lalulintas berjalan normal.

Tanah longsor juga sempat menutup badan jalan jurusan Pupuan - Antosari, sehingga lalu lintas macet total, dengan longsor sepanjang 15 meter dan ketebalan tanah 1 meter disertai pepohonan dan bebatuan. Personil Polsek Pupuan dengan dipimpin dipimpin  Kapolsek bersama Tim Pu Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil  dan aparat Desa terkait serta  dibantu warga masyarakat melaksanakan giat pembersih di areal tanah longsor. Pada pukul 10.30 Wita arus lalin kembali lancar sudah bisa dilalui dua arah. 

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.