Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mendikdasmen Bikin Gundah, Guru SMPN 1 Bangli Tetap Optimis

guru honorer
Bali Tribune / GURU HONOR - Proses belajar mengajar di SMPN I Bangli. Tetap optimistis kendati ada SE tentang guru honorer tak bisa mengajar.

balitribune.co.id I Bangli - Terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru honorer sempat memunculkan kegundahan di kalangan tenaga pendidik. Sebab muncul isi bahwa guru honorer akan dibatasi atau bahkan ditiadakan.

Dibalik terbitnya SE tersebut, SMP Negeri 1 Bangli, memilih tetap optimistis dan terus memberi semangat kepada para guru honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran siswa. 

Kepala sekolah SMPN 1 Bangli I Wayan Agus Adi Wiguna, mengatakan  pihaknya tidak melihat SE tersebut sebagai pembatasan terhadap guru honorer, melainkan upaya pemerintah melakukan penataan.

”Kami melihat SE itu secara optimis. Ini kemungkinan penataan, bukan pembatasan,” kata Adi Wiguna, Selasa (12/5/2026).

Sejatinya  tenaga honorer di Bangli saat ini masih sangat dibutuhkan. Di SMPN 1 Bangli sendiri, sebagian besar guru honorer sudah tersertifikasi. Hanya tiga orang yang belum tersertifikasi dan masih berstatus paruh waktu.

Pihaknya meyakini, melalui SE tersebut, pemerintah pusat tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif dan transparan sesuai kondisi di lapangan.

“Kami yakin pemerintah melakukan penataan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Karena itu kami terus memberi semangat kepada guru honorer agar tetap berproses dan melayani pembelajaran semaksimal mungkin,” jelasnya.

Di tengah berbagai kekhawatiran, Agus Adi Wiguna memastikan semangat para guru honorer di sekolahnya belum surut. Mereka tetap hadir dan mengajar seperti biasa demi para siswa.

“Mudah-mudahan ada regulasi yang lebih baik ke depan, khususnya melihat kebutuhan pendidikan di Bangli maupun di seluruh Indonesia. Guru honorer masih sangat dibutuhkan,” ungkapnya

Kata Adi Wiguna  pihak sekolah akan mengikuti arahan lanjutan terkait SE Nomor 7 Tahun 2026 melalui pertemuan virtual bersama pimpinan. 
“Hari ini ada rapat dengan pimpinan terkait ini.  Semoga ada solusi terbaik untuk teman-teman guru honorer di lapangan,” sebutnya.

Salah seorang guru honorer, Sintya Agustini mengaku telah  mengajar sejak tahun 2021. Dirinya  sempat terguncang mendengar isu terkait penghapusan guru honorer. Namun, perasaan itu berubah ketika ia kembali mengingat kebutuhan para siswa terhadap sosok guru di sekolah.

“Saya memang sempat terguncang. Tapi saya melihat anak-anak di sini membutuhkan guru, bukan hanya untuk akademik, tetapi juga untuk emosi dan mental mereka,” kata  Sintya.

Menurutnya keberadaan guru bukan sekadar mengajar mata pelajaran, tetapi juga mendampingi perkembangan siswa sehari-hari. Karena itu, ia tetap memilih bertahan dan menjalankan tugasnya dengan penuh semangat. 

“Saya yakin nanti pasti ada regulasi terbaru dan berharap  yang terbaik buat guru honorer  dari pemerintah,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.