Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Hancur, Pura Beji Dau Gianyar Terisolir

Bali Tribune/ HANCUR - Jembatan Pura Beji Dau di Sengguan Kangin, Gianyar hancur diterjang air sungai besar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasca hujan deras yang mengguyur Gianyar, sejumlah titik bencana masih ditemukan petugas BPBD Gianyar. Salah satunya, jembatan hancur setelah diterjang air bah di Sungai/Tukad Cangkir di wilayah Lingkungan Sengguan Kangin, Gianyar. Akibatnya, Pura Beji Dau yang lokasinya di seberang sungai kini terisolir.
 
Pantauan Bali Tribune, Rabu (14/10), jembatan penghubung ke pura beji hancur dan terputus. Bahkan beberapa bagiannya sudah hanyut.  Jembatan yang berbahan plat besi dan berpondasikan beton itu diduga amblas saat diterjang air besar, Sabtu lalu. Memang lokasi jembatan ini cukup jauh dari pemukiman penduduk. Lokasinya di Sungai Cangkir dan mencapainya harus menuruni anak tangga yang licin setelah melalui tegalan. Namun, karena lokasi Pura Beji Dau di timur sungai,  para pengemong Pura kini tidak bisa menjangkaunya. Kalupun terpksa, harus menyeberangi sungai yang arus airnya deras dan  banyak bebatuan yang licin.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Dharma Jati, membenarkan adanya jembatan hancur itu dan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu pagi. Disebutkan, jembatan itu dibangun sekitar tahun 2009. "Dari keterangan yang kami terima, jembatan itu hancur  saat air sungai besar tanggal 10 Oktober lalu. Bersama  TRC, kami  sudah turun ke lokasi mengeceknya," jelasnya.
 
Atas kondisi ini,  pihaknya akan berkoordinasi dengan PU Kabupaten Gianyar dalam tindaklanjutannya. Sementara untuk menangani, pihaknya pun baru melakukan assesment saja dan tidak melalukan evakuasi mengingat lokasi dan kondisi jembatan telah digerus oleh banjir.  Disebutkan, panjang  jembatannya sekitar 15 meter dengan lebar 1,5 meter. Bahannya memakai baja dan plat saja yang biasanya digunakan sebagai jalan penghubung ke Pura Beji pesiraman yang diempon oleh 9 kepala keluarga. ‘Kami tidak melakukan penanganan. Tapi kami akan koordinasikan dulu ke PU. Kami hanya assesment," pungkas  Dharma Jati. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.