Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx Siap Terima Hukuman Jika Bersalah

Bali Tribune/ PANGGILAN - I Gede Ari Astina alias Jerinx drummer SID didampingi oleh kuasa hukumnya Wayan Suardana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui media sosial instagram, Kamis (6/8), pukul 10.30 Wita.
Balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Kamis (6/8). Ia menjalani pemeriksaan atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik IDI melalui akun Instagram Drummser Superman Is Dead (SID). Didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana, Jerinx datang tidak mengenakan masker sama seperti yang dilakukannya saat demo tolak rapid test dua pekan lalu.  
 
Kepada awak media Jerinx mengatakan dirinya siap menerima hukuman apapu dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Bali. Ia menegaskan sama sekali tidak ada niat menghina IDI dalam statusnya itu. Dia menyebut status tersebut merupakan akumulasi masalah atau aduan dari masyarakat kepada dirinya melalui Direct Mesenger (DM) di Instagramnya. Ia mengaku, sejak jauh hari sebelum menulis status tersebut, ia sudah banyak membaca di media bahwa masyarakat, terutama yang menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid test ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Ada yang tidak ditangani secara serius. 
 
Jerinx meyakini dirinya benar dalam menulis status tersebut karena menyuarakan kepentingan publik yang tidak didasari rasa benci terhadap pribadi. "Saya yakin seratus persen yang saya lakukan itu benar. Yang saya lakukan itu kritik sebagai warga negara," ujarnya. Lantaran merasa tidak melakukan kesalahan, Jerinx mengatakan tidak akan minta maaf seperti yang diberitakan di media. Ia tidak akan minta maaf karena dia tidak punya kebencian. Tidak punya niat menghancurkan perasaan para anggota IDI. Meskipun dipolisikan, Jerinx mengaku tidak akan berhenti untuk mengkritik. Selama untuk kepentingan umum, dia  punya hak untuk bersuara. "Saya tegaskan, kritikan saya ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan lapisan masyarakat bawah. Selama ketidakadilan itu terjadi, saya  akan terus mengkritik," tegasnya. 
 
Menurutnya, postinganya itu merupakan empati kepada rakyat dari semua kejadian yang diketahuinya lewat media massa ataupun media sosial sebelumnya. Layanan kesehatan terhambat hanya gara-gara prosedur rapid tes. Sementara alat rapid itu hasilnya tidak akurat. "Hal itu juga disampaikan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk melarang kewajiban rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Itu dikeluarkan pada 24 April. Fakta di lapangan justru terbalik," katanya. 
 
Jerinx membantah dirinya tidak sedang mencari sensasi dipublik. Justru katanya, dengan melancarkan kritikan, dia ditinggal oleh beberapa sponsor dan dimusuhi orang. Kritikan dilakukan lewat medsos karena platform yang dimiliki untuk berjuang saat ini yang paling ampuh adalah media sosial. 
 
Usai diperiksa, pengebuk drum Superman Is Dead ini mengaku dicecer 13 pertanyaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. Ia mengatakan bahwa kata-kata Kacung yang dipostingnya di instagram miliknya bukan untuk menjatuhkan profesi dokter. Jerinx mengatakan dirinya tidak ada menuduh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi korup atau organisasi pembohong atau licik atau istilahnya kasar. Persepsi secara pribadi, kata kacung itu sebenarnya tidak rendah. Menurutnya, kacung itu ya pelayanan dan bisa dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Terlebih, kata Kacung ini juga biasa dialamatkan kepada dirinya sendiri. Apalagi saat berada di rumah, dia bahkan sering disuruh-suruh oleh istrinya sendiri.  "Kalau saya dirumah ya sering disuruh suruh sama istri, saya dirumah kacungnya istri saya. Kalau ada yang bilang woi Jerinx kamu kacungnya istri saya, ya bener emang kenapa?," ujar suami Nora Alexandra ini. 
 
Sementara Wayan Gendo Suardana mengatakan, Kacung bukanlah budak belian yang notabene lebih rendah lagi. Budak belian sendiri penuh dengan persepsi tidak punya merdeka atas dirinya. Karena itu Jerinx tidak menggunakan diksi budak belian. "Kalau saya dibilang kacung biasa biasa saja," ungkapnya. 
 
Menurut aktivis lingkungan ini, apa yang dipostingnya di instagram pribadinya adalah untuk mengkritik kebijakan dokter atau tenaga kesehatan yang memberlakukan rapid tes sebagai syarat administrasi, pekerjaan dan syarat layanan kesehatan. Bukan sebagai tindak rasa kebencian terhadap profesi para dokter dan medis.  Dalam kritikannya, ia berharap IDI satu satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan diakui Undang-Undang, bisa menjawab postingannya tersebut. Sebab, IDI memiliki kekuatan penuh untuk mengubah kebijakan yang lebih baik. Juga sudah jelaskan ke penyidik dan pada intinya mengutamakan mediasi karena ini masalahnya persepsi. Persepi Jerinx adalah mengkritik, mungkin persepsi IDI adalah merasa dihina sehingga ini perlu didiskusikan lagi. Alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi. Tergantung nanti pihak IDI seperti apa. Mengenai permintaan maaf kepada IDI, Jerinx menyampaikan dirinya meminta maaf kepada organisasi dokter tersebut sebagai rasa empati kepada IDI.
 
Direkrur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menerangkan, ada tiga poin dasar pemeriksaan Jerinx. Pertama postingan tersebut memang Jerinx yang buat, kedua bahwa maksud dalam postingan itu Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidak adilan kepada rakyat, dimana rapid test sebagai syarat layanan di rumah sakit. Pĺoin ketiga dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti ada emot hewan babi dalam postingan tersebut. "Jerinx mengatakan saat itu sedang makan babi guling. Kami menanyakan karena pada postingan lainnya tidak ada emot seperti itu," terangnya.
 
Setelah memeriksa Jerinx selaku terlapor, penyidik akan segera menggelar perkara. "Kami segera melalukan gelar perkara dan hasil gelar serta langkah selanjutnya akan kami sampaikan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.