Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

joged
Bali Tribune / Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (18/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Sejak awal pementasan, penampilan Sekeha Joged Akah Lucky mampu menarik perhatian penonton yang memadati arena pertunjukan. Keunikan garapan, kekuatan musikalitas, serta pesan filosofis yang terkandung dalam setiap sajian menjadikan parade Joged Bumbung Tradisi ini sebagai salah satu penampilan yang berkesan dalam rangkaian PKB tahun ini.

Penata tabuh, I Putu Sukadana, S.Sn., menjelaskan bahwa konsep garapan yang ditampilkan mengangkat nilai “pati” atau perjalanan menuju kesucian yang berpuncak pada konsep ngelinggihang roh leluhur. Konsep tersebut dituangkan dalam karya pembuka bertajuk Tabuh Kreasi Nilapati.

“Nilapati merupakan komposisi tabuh kreasi Joged Bumbung yang mengangkat filosofi dan puncak ritual Pitra Yadnya atau Ngaben. Nama Nilapati berasal dari konsep menuju kosong atau sunia, ketika roh yang telah disucikan kembali menyatu dengan Sang Pencipta,” jelas Sukadana di sela-sela pementasan.

Menurutnya, karya tersebut menghadirkan perpaduan instrumen khas Joged Bumbung dengan instrumen tawa-tawa yang lazim digunakan dalam iringan Baleganjur Ngarap. Nuansa angklung klentangan turut dihadirkan untuk memperkuat suasana upacara atiwa-tiwa. Eksplorasi tersebut melahirkan warna musikal baru tanpa meninggalkan pakem karawitan Bali yang terdiri atas kawitan, pengawak, dan pengecet.

Selain Nilapati, pementasan juga menghadirkan tari Ulah Alih Ala, sebuah garapan yang mengisahkan kehidupan harmonis pasangan suami istri yang penuh kasih dan kebahagiaan. Namun, keharmonisan tersebut terusik ketika sang suami terlena oleh hawa nafsu dan kesenangan duniawi sehingga kehilangan keseimbangan hidup. Melalui kasih sayang sang istri, ia akhirnya menyadari kesalahannya dan kembali menemukan jalan kebajikan.

Pertunjukan kemudian dilanjutkan dengan Tabuh Pepeson Joged “Semara Ratih”, yang menggambarkan cinta kasih, kelembutan, dan keindahan yang mampu memikat hati. Suasana romantis dan penuh pesona semakin terasa melalui alunan musik yang lembut dan harmonis.
Kemudian, sajian Kumbang Ngisep Sari membawa penonton memasuki suasana taman bunga yang indah. Iringan ini menggambarkan seekor kumbang yang terpikat oleh harum bunga-bunga yang bermekaran, menghadirkan nuansa ceria dan penuh kehidupan.
Sebagai penutup, ditampilkan Sunar Sunari, sebuah iringan yang melukiskan keindahan sinar bulan yang menerangi gelapnya malam. Komposisi ini menghadirkan suasana tenang, damai, sekaligus menegaskan keindahan alam yang menjadi inspirasi dalam kehidupan masyarakat Bali.

Penampilan Sekeha Joged Akah Lucky tidak hanya menjadi ajang pelestarian seni tradisi, tetapi juga menunjukkan kreativitas seniman Badung dalam mengembangkan Joged Bumbung tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai-nilai filosofis yang diwariskan leluhur. Tak heran, penampilan tersebut mendapat apresiasi hangat dari para penonton yang memadati arena pertunjukan dan menjadi salah satu sajian yang mencuri perhatian dalam PKB XLVIII Tahun 2026.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.