Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Las Dibekuk

narkoba
Para tersangka narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang las, Yudi Irawan (29) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 16.45 Wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Ubung, Denpasar ini ditangkap di Jalan Plawa Seminyak Kuta, Badung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 12 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Penangkapan tersangka yang bekerja di sebuah tempat las besi di Ubung ini berawal dari informasi masyarakat selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Anggota berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melancong di kawasan Kuta, Badung ini. Anggota kemudian melakukan penyanggongan setiap aktivitasnya. Petugas yang terus membuntutinya melakukan penangkapan di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, Badung.

“Anggota di lapangan langsung menggerebeknya karena tersangka mencurigai ada anggota di seputar lokasi. Sehingga takut kehilangan jejak anggota langsung menangkapnya,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (29/6) siang.

Tersangka tidak berkutik saat ditangkap karena polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa satu paket sabu seberat 0,17 gram dan 12 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut tersangka, ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Bahkan, setiap bertransaksi, tersangka dan pemilik narkoba itu hanya berkomunikasi melalui HP. “Ini yang masih kita kembangkan. Apakah hanya mengelabui atau justru memang jaringan mereka sedemikian terputusnya. Kita akan cek semua bukti transaksi mereka. Baik lewat HP maupun rekening,” terangnya.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/6) pukul 22.00 Wita, petugas juga berhasil mengamankan Agus Setiawan (29), seorang sales variasi mobil. Ia diciduk di Jalan Muding, Padangsambian, Denpasar Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan satu paket sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Dari pengakuan AS (Agus Setiawan) ini bahwa mendapat sabhu dari KP yang tidak diketahui keberadaannya komunikasi hanya melalui HP. Untuk transaksi keduanya sudah berlangsung dua kali dan setiap satu paket dihargai Rp400.000,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penangkapan lain pada Rabu (14/6), dua orang berhasil diamankan masing-masing bernama Doni Ferdianto (28) dan Kadek Agus Sugianta (31). Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Doni diciduk di Jalan Tunjung Sari Padangsambian dengan barang bukti seberat 0,05 Gram sabhu. Sebaliknya, tersangka Kadek Agus diciduk di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangan pria bisnis online itu, petugas mengamankan sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Kedua tersangka juga mengaku memesan barang lewat orang yang tidak dikenal. Semuanya masih dalam pengembangan oleh anggota kita,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.