Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Las Dibekuk

narkoba
Para tersangka narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang las, Yudi Irawan (29) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 16.45 Wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Ubung, Denpasar ini ditangkap di Jalan Plawa Seminyak Kuta, Badung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 12 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Penangkapan tersangka yang bekerja di sebuah tempat las besi di Ubung ini berawal dari informasi masyarakat selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Anggota berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melancong di kawasan Kuta, Badung ini. Anggota kemudian melakukan penyanggongan setiap aktivitasnya. Petugas yang terus membuntutinya melakukan penangkapan di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, Badung.

“Anggota di lapangan langsung menggerebeknya karena tersangka mencurigai ada anggota di seputar lokasi. Sehingga takut kehilangan jejak anggota langsung menangkapnya,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (29/6) siang.

Tersangka tidak berkutik saat ditangkap karena polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa satu paket sabu seberat 0,17 gram dan 12 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut tersangka, ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Bahkan, setiap bertransaksi, tersangka dan pemilik narkoba itu hanya berkomunikasi melalui HP. “Ini yang masih kita kembangkan. Apakah hanya mengelabui atau justru memang jaringan mereka sedemikian terputusnya. Kita akan cek semua bukti transaksi mereka. Baik lewat HP maupun rekening,” terangnya.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/6) pukul 22.00 Wita, petugas juga berhasil mengamankan Agus Setiawan (29), seorang sales variasi mobil. Ia diciduk di Jalan Muding, Padangsambian, Denpasar Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan satu paket sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Dari pengakuan AS (Agus Setiawan) ini bahwa mendapat sabhu dari KP yang tidak diketahui keberadaannya komunikasi hanya melalui HP. Untuk transaksi keduanya sudah berlangsung dua kali dan setiap satu paket dihargai Rp400.000,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penangkapan lain pada Rabu (14/6), dua orang berhasil diamankan masing-masing bernama Doni Ferdianto (28) dan Kadek Agus Sugianta (31). Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Doni diciduk di Jalan Tunjung Sari Padangsambian dengan barang bukti seberat 0,05 Gram sabhu. Sebaliknya, tersangka Kadek Agus diciduk di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangan pria bisnis online itu, petugas mengamankan sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Kedua tersangka juga mengaku memesan barang lewat orang yang tidak dikenal. Semuanya masih dalam pengembangan oleh anggota kita,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.