Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Las Dibekuk

narkoba
Para tersangka narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang las, Yudi Irawan (29) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 16.45 Wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Ubung, Denpasar ini ditangkap di Jalan Plawa Seminyak Kuta, Badung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 12 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Penangkapan tersangka yang bekerja di sebuah tempat las besi di Ubung ini berawal dari informasi masyarakat selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Anggota berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melancong di kawasan Kuta, Badung ini. Anggota kemudian melakukan penyanggongan setiap aktivitasnya. Petugas yang terus membuntutinya melakukan penangkapan di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, Badung.

“Anggota di lapangan langsung menggerebeknya karena tersangka mencurigai ada anggota di seputar lokasi. Sehingga takut kehilangan jejak anggota langsung menangkapnya,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (29/6) siang.

Tersangka tidak berkutik saat ditangkap karena polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa satu paket sabu seberat 0,17 gram dan 12 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut tersangka, ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Bahkan, setiap bertransaksi, tersangka dan pemilik narkoba itu hanya berkomunikasi melalui HP. “Ini yang masih kita kembangkan. Apakah hanya mengelabui atau justru memang jaringan mereka sedemikian terputusnya. Kita akan cek semua bukti transaksi mereka. Baik lewat HP maupun rekening,” terangnya.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/6) pukul 22.00 Wita, petugas juga berhasil mengamankan Agus Setiawan (29), seorang sales variasi mobil. Ia diciduk di Jalan Muding, Padangsambian, Denpasar Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan satu paket sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Dari pengakuan AS (Agus Setiawan) ini bahwa mendapat sabhu dari KP yang tidak diketahui keberadaannya komunikasi hanya melalui HP. Untuk transaksi keduanya sudah berlangsung dua kali dan setiap satu paket dihargai Rp400.000,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penangkapan lain pada Rabu (14/6), dua orang berhasil diamankan masing-masing bernama Doni Ferdianto (28) dan Kadek Agus Sugianta (31). Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Doni diciduk di Jalan Tunjung Sari Padangsambian dengan barang bukti seberat 0,05 Gram sabhu. Sebaliknya, tersangka Kadek Agus diciduk di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangan pria bisnis online itu, petugas mengamankan sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Kedua tersangka juga mengaku memesan barang lewat orang yang tidak dikenal. Semuanya masih dalam pengembangan oleh anggota kita,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.