Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Las Dibekuk

narkoba
Para tersangka narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang las, Yudi Irawan (29) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 16.45 Wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Ubung, Denpasar ini ditangkap di Jalan Plawa Seminyak Kuta, Badung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 12 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Penangkapan tersangka yang bekerja di sebuah tempat las besi di Ubung ini berawal dari informasi masyarakat selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Anggota berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melancong di kawasan Kuta, Badung ini. Anggota kemudian melakukan penyanggongan setiap aktivitasnya. Petugas yang terus membuntutinya melakukan penangkapan di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, Badung.

“Anggota di lapangan langsung menggerebeknya karena tersangka mencurigai ada anggota di seputar lokasi. Sehingga takut kehilangan jejak anggota langsung menangkapnya,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (29/6) siang.

Tersangka tidak berkutik saat ditangkap karena polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa satu paket sabu seberat 0,17 gram dan 12 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut tersangka, ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Bahkan, setiap bertransaksi, tersangka dan pemilik narkoba itu hanya berkomunikasi melalui HP. “Ini yang masih kita kembangkan. Apakah hanya mengelabui atau justru memang jaringan mereka sedemikian terputusnya. Kita akan cek semua bukti transaksi mereka. Baik lewat HP maupun rekening,” terangnya.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/6) pukul 22.00 Wita, petugas juga berhasil mengamankan Agus Setiawan (29), seorang sales variasi mobil. Ia diciduk di Jalan Muding, Padangsambian, Denpasar Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan satu paket sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Dari pengakuan AS (Agus Setiawan) ini bahwa mendapat sabhu dari KP yang tidak diketahui keberadaannya komunikasi hanya melalui HP. Untuk transaksi keduanya sudah berlangsung dua kali dan setiap satu paket dihargai Rp400.000,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penangkapan lain pada Rabu (14/6), dua orang berhasil diamankan masing-masing bernama Doni Ferdianto (28) dan Kadek Agus Sugianta (31). Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Doni diciduk di Jalan Tunjung Sari Padangsambian dengan barang bukti seberat 0,05 Gram sabhu. Sebaliknya, tersangka Kadek Agus diciduk di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangan pria bisnis online itu, petugas mengamankan sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Kedua tersangka juga mengaku memesan barang lewat orang yang tidak dikenal. Semuanya masih dalam pengembangan oleh anggota kita,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.