Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Las Dibekuk

narkoba
Para tersangka narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang las, Yudi Irawan (29) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 16.45 Wita. Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Ubung, Denpasar ini ditangkap di Jalan Plawa Seminyak Kuta, Badung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 12 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Penangkapan tersangka yang bekerja di sebuah tempat las besi di Ubung ini berawal dari informasi masyarakat selanjutnya polisi melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Anggota berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melancong di kawasan Kuta, Badung ini. Anggota kemudian melakukan penyanggongan setiap aktivitasnya. Petugas yang terus membuntutinya melakukan penangkapan di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, Badung.

“Anggota di lapangan langsung menggerebeknya karena tersangka mencurigai ada anggota di seputar lokasi. Sehingga takut kehilangan jejak anggota langsung menangkapnya,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Wayan Artha Ariawan seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (29/6) siang.

Tersangka tidak berkutik saat ditangkap karena polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa satu paket sabu seberat 0,17 gram dan 12 butir ekstasi. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut tersangka, ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Bahkan, setiap bertransaksi, tersangka dan pemilik narkoba itu hanya berkomunikasi melalui HP. “Ini yang masih kita kembangkan. Apakah hanya mengelabui atau justru memang jaringan mereka sedemikian terputusnya. Kita akan cek semua bukti transaksi mereka. Baik lewat HP maupun rekening,” terangnya.

Dua hari sebelumnya, Sabtu (18/6) pukul 22.00 Wita, petugas juga berhasil mengamankan Agus Setiawan (29), seorang sales variasi mobil. Ia diciduk di Jalan Muding, Padangsambian, Denpasar Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan satu paket sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Dari pengakuan AS (Agus Setiawan) ini bahwa mendapat sabhu dari KP yang tidak diketahui keberadaannya komunikasi hanya melalui HP. Untuk transaksi keduanya sudah berlangsung dua kali dan setiap satu paket dihargai Rp400.000,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penangkapan lain pada Rabu (14/6), dua orang berhasil diamankan masing-masing bernama Doni Ferdianto (28) dan Kadek Agus Sugianta (31). Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Doni diciduk di Jalan Tunjung Sari Padangsambian dengan barang bukti seberat 0,05 Gram sabhu. Sebaliknya, tersangka Kadek Agus diciduk di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangan pria bisnis online itu, petugas mengamankan sabhu dengan berat bersih 0,11 gram. “Kedua tersangka juga mengaku memesan barang lewat orang yang tidak dikenal. Semuanya masih dalam pengembangan oleh anggota kita,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.