Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Ojek Diringkus

narkoba
Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek di kawasan Legian,  Michael Tehupuring (33) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pulau Bungin Pedungan, Denpasar, Selasa (1/8) pukul 19.30 Wita lalu karena menjual narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi alamat tinggal, ciri-ciri fisik dan kendaraan yang biasa digunakan kemudian dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari UUT yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Sudah lebih dari lima kali dia membeli. Dibeli dengan cara cash and carry bayar langsung dapat barang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos UUT di Jalan Pulau Bungin Gang Pondok Bambu II pada pukul 20.30 Wita. Akan tetapi UUT tidak ada di tempat. Polisi mendapatkan seseorang bernama Mohamad Sarbini (44) ada di dalam kamar itu sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Ia mengaku sabu itu dititipkan secara gratis oleh UUT. "Dia ini pemakai. Bahkan, residivis kasus narkoba tahun 2008 dengan vonis 5 tahun penjara di Lapas Kerobokan dan bebas pada tahun 2012 bulan September," terang Artha. 

Keesokan harinya, Rabu (2/8) pukul 15.20 Wita, polisi menangkap seorang pemandu lagu, Selamat Riyadi Andre (28). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0.17 gram. Menariknya, barang haram itu disimpan di pintu pagar masuk ke kosnya. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya yang juga bernama Andre di daerah Kuta yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/8) pukul 13.00 Wita, polisi membekuk Otnigi Valentino Somaryandi (22) di Jalan Hayam Wuruk Gang XVII Denpasar Timur dengan barang bukti empat linting tembako gorila dengan berat bersih 33.3 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki biasa memakai nakoba jenis tembakau gorila di seputaran Denpasar Timur, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Ia mengaku mendaptakan barang lewat internet Zizo Barong tempatnya tidak diketahui seharga Rp 500 ribu. Modusnya, dengan cara transfer dan barang ditaruh di suatu tempat di daerah Imam Bonjol," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Masih pada hari yang sama, pukul 23.00 Wita polisi menciduk Bram Viector Austieno (34) di Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram. Ia menerangkan mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial HD yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp400 ribu dengan cara transfer BCA kemudian dikasih alamat sabu dengan modus tempelan. Penangkapan terakhir terhadap Teguh Yuliono (37) di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (6/8) pukul 18.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Pengakuannya ia beli dari seseorang berinisial AR yang keberadaannya tidak diketahui, dibayar dengan transfer Rp900 ribu. Ia mengaku baru pertama kali tetapi masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.