Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Ojek Diringkus

narkoba
Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek di kawasan Legian,  Michael Tehupuring (33) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pulau Bungin Pedungan, Denpasar, Selasa (1/8) pukul 19.30 Wita lalu karena menjual narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi alamat tinggal, ciri-ciri fisik dan kendaraan yang biasa digunakan kemudian dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari UUT yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Sudah lebih dari lima kali dia membeli. Dibeli dengan cara cash and carry bayar langsung dapat barang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos UUT di Jalan Pulau Bungin Gang Pondok Bambu II pada pukul 20.30 Wita. Akan tetapi UUT tidak ada di tempat. Polisi mendapatkan seseorang bernama Mohamad Sarbini (44) ada di dalam kamar itu sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Ia mengaku sabu itu dititipkan secara gratis oleh UUT. "Dia ini pemakai. Bahkan, residivis kasus narkoba tahun 2008 dengan vonis 5 tahun penjara di Lapas Kerobokan dan bebas pada tahun 2012 bulan September," terang Artha. 

Keesokan harinya, Rabu (2/8) pukul 15.20 Wita, polisi menangkap seorang pemandu lagu, Selamat Riyadi Andre (28). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0.17 gram. Menariknya, barang haram itu disimpan di pintu pagar masuk ke kosnya. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya yang juga bernama Andre di daerah Kuta yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/8) pukul 13.00 Wita, polisi membekuk Otnigi Valentino Somaryandi (22) di Jalan Hayam Wuruk Gang XVII Denpasar Timur dengan barang bukti empat linting tembako gorila dengan berat bersih 33.3 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki biasa memakai nakoba jenis tembakau gorila di seputaran Denpasar Timur, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Ia mengaku mendaptakan barang lewat internet Zizo Barong tempatnya tidak diketahui seharga Rp 500 ribu. Modusnya, dengan cara transfer dan barang ditaruh di suatu tempat di daerah Imam Bonjol," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Masih pada hari yang sama, pukul 23.00 Wita polisi menciduk Bram Viector Austieno (34) di Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram. Ia menerangkan mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial HD yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp400 ribu dengan cara transfer BCA kemudian dikasih alamat sabu dengan modus tempelan. Penangkapan terakhir terhadap Teguh Yuliono (37) di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (6/8) pukul 18.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Pengakuannya ia beli dari seseorang berinisial AR yang keberadaannya tidak diketahui, dibayar dengan transfer Rp900 ribu. Ia mengaku baru pertama kali tetapi masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.