Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Ojek Diringkus

narkoba
Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek di kawasan Legian,  Michael Tehupuring (33) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pulau Bungin Pedungan, Denpasar, Selasa (1/8) pukul 19.30 Wita lalu karena menjual narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi alamat tinggal, ciri-ciri fisik dan kendaraan yang biasa digunakan kemudian dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari UUT yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Sudah lebih dari lima kali dia membeli. Dibeli dengan cara cash and carry bayar langsung dapat barang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos UUT di Jalan Pulau Bungin Gang Pondok Bambu II pada pukul 20.30 Wita. Akan tetapi UUT tidak ada di tempat. Polisi mendapatkan seseorang bernama Mohamad Sarbini (44) ada di dalam kamar itu sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Ia mengaku sabu itu dititipkan secara gratis oleh UUT. "Dia ini pemakai. Bahkan, residivis kasus narkoba tahun 2008 dengan vonis 5 tahun penjara di Lapas Kerobokan dan bebas pada tahun 2012 bulan September," terang Artha. 

Keesokan harinya, Rabu (2/8) pukul 15.20 Wita, polisi menangkap seorang pemandu lagu, Selamat Riyadi Andre (28). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0.17 gram. Menariknya, barang haram itu disimpan di pintu pagar masuk ke kosnya. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya yang juga bernama Andre di daerah Kuta yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/8) pukul 13.00 Wita, polisi membekuk Otnigi Valentino Somaryandi (22) di Jalan Hayam Wuruk Gang XVII Denpasar Timur dengan barang bukti empat linting tembako gorila dengan berat bersih 33.3 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki biasa memakai nakoba jenis tembakau gorila di seputaran Denpasar Timur, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Ia mengaku mendaptakan barang lewat internet Zizo Barong tempatnya tidak diketahui seharga Rp 500 ribu. Modusnya, dengan cara transfer dan barang ditaruh di suatu tempat di daerah Imam Bonjol," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Masih pada hari yang sama, pukul 23.00 Wita polisi menciduk Bram Viector Austieno (34) di Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram. Ia menerangkan mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial HD yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp400 ribu dengan cara transfer BCA kemudian dikasih alamat sabu dengan modus tempelan. Penangkapan terakhir terhadap Teguh Yuliono (37) di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (6/8) pukul 18.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Pengakuannya ia beli dari seseorang berinisial AR yang keberadaannya tidak diketahui, dibayar dengan transfer Rp900 ribu. Ia mengaku baru pertama kali tetapi masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.