Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Tukang Ojek Diringkus

narkoba
Kompol Wayan Artha memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE - Seorang tukang ojek di kawasan Legian,  Michael Tehupuring (33) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pulau Bungin Pedungan, Denpasar, Selasa (1/8) pukul 19.30 Wita lalu karena menjual narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan kemudian didapat informasi alamat tinggal, ciri-ciri fisik dan kendaraan yang biasa digunakan kemudian dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari UUT yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Sudah lebih dari lima kali dia membeli. Dibeli dengan cara cash and carry bayar langsung dapat barang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kos UUT di Jalan Pulau Bungin Gang Pondok Bambu II pada pukul 20.30 Wita. Akan tetapi UUT tidak ada di tempat. Polisi mendapatkan seseorang bernama Mohamad Sarbini (44) ada di dalam kamar itu sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Ia mengaku sabu itu dititipkan secara gratis oleh UUT. "Dia ini pemakai. Bahkan, residivis kasus narkoba tahun 2008 dengan vonis 5 tahun penjara di Lapas Kerobokan dan bebas pada tahun 2012 bulan September," terang Artha. 

Keesokan harinya, Rabu (2/8) pukul 15.20 Wita, polisi menangkap seorang pemandu lagu, Selamat Riyadi Andre (28). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0.17 gram. Menariknya, barang haram itu disimpan di pintu pagar masuk ke kosnya. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya yang juga bernama Andre di daerah Kuta yang dibeli seharga Rp500 ribu. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/8) pukul 13.00 Wita, polisi membekuk Otnigi Valentino Somaryandi (22) di Jalan Hayam Wuruk Gang XVII Denpasar Timur dengan barang bukti empat linting tembako gorila dengan berat bersih 33.3 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki biasa memakai nakoba jenis tembakau gorila di seputaran Denpasar Timur, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Ia mengaku mendaptakan barang lewat internet Zizo Barong tempatnya tidak diketahui seharga Rp 500 ribu. Modusnya, dengan cara transfer dan barang ditaruh di suatu tempat di daerah Imam Bonjol," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Masih pada hari yang sama, pukul 23.00 Wita polisi menciduk Bram Viector Austieno (34) di Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram. Ia menerangkan mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial HD yang berada di Lapas Kerobokan seharga Rp400 ribu dengan cara transfer BCA kemudian dikasih alamat sabu dengan modus tempelan. Penangkapan terakhir terhadap Teguh Yuliono (37) di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (6/8) pukul 18.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram. Pengakuannya ia beli dari seseorang berinisial AR yang keberadaannya tidak diketahui, dibayar dengan transfer Rp900 ribu. Ia mengaku baru pertama kali tetapi masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.