Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

ciduk
Bali Tribune / DICIDUK - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bangli saat bertransaksi di sebelah utara Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali Bangli pada Jumat (16/10/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter. JP diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bangli saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di sebelah utara Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali Bangli pada Jumat (16/10/2026). 

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku menawarkan BBM jenis pertalite dalam galon air mineral  kapasitas 15 liter melalui Whatsaap Group seseorang melalui online/daring dengan sistem penjualan Cash On Delivery (COD) dengan harga 1 liter Pertalite  Rp 100 ribu

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramitha  mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas  dari hasil penyelidikan. Dimana diketahui seorang laki- laki melakukan kegiatan penjualan  BBM jenis Pertalite dalam galon air mineral  dengan kapasitas 15liter. 

”Terduga pelaku melakukan penawaran penjualan melalui online/daring  (whatsapp group) dengan sistem penjualan COD,” ujar AKP Ngakan Erawan. 

Setelah terjadi kesepakatan harga  yakni Rp100 ribu per liter lantas terduga pelaku meluncur ke Bangli dengan menggunakan mobil  Grand Max Pick Up Nopol AD 9645 AF. " Pelaku membawa 2 galon Pertalite dengan total jumlah 30 liter,” ungkap perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

Sampai di lokasi yang ditentukan yakni di sebelah utara Lapangan Kilobar Taman Bali, terduga langsung turun dan tanpa perlawanan terduga pelaku diamankan petugas.

Lanjut  AKP Ngakan Erawan dari hasil introgasi selain melakukan di wilayah Bangli, terduga pelaku sudah sempat menjual Pertalite sebanyak 15 kali di wilayah Denpasar dengan harga Rp45 ribu untuk 1,5 liter nya. 

"Untuk mendapatkan Pertalite  terdakwa membeli di SPBU yang ada di wilayah  Denpasar menggunakan mobil Grand Max Pick Up miliknya, setelah sampai di rumah terduga pelaku kemudian menyedot isi tangki mobil, kemudahan Pertalite di simpan dalam gallon air ineral kapasitas 15 liter,” kata AKP Ngkan Erawan.

Atas perbuatannya terduga pelaku yang berprofesi sebagi buruh banguan ini disangkakan dengan Pasal 55 UU RI NOmor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 UU NOmor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  Nomor 2 Tahun 2022 tentang  Cipta Kerja menjadi UU dipidana  dengan pidana penjara paling lama 6 tahun  dan denda paling tinggi  Rp60 miliar.

”Terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena terbentur masalah ekonomi , dimana terduga pelaku mengaku uang yang didapat untuk membayar kredit di Bank,” jelas AKP Ngakan Erawan. 

wartawan
SAM
Category

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.