Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

ciduk
Bali Tribune / DICIDUK - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bangli saat bertransaksi di sebelah utara Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali Bangli pada Jumat (16/10/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter. JP diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bangli saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di sebelah utara Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali Bangli pada Jumat (16/10/2026). 

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku menawarkan BBM jenis pertalite dalam galon air mineral  kapasitas 15 liter melalui Whatsaap Group seseorang melalui online/daring dengan sistem penjualan Cash On Delivery (COD) dengan harga 1 liter Pertalite  Rp 100 ribu

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramitha  mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas  dari hasil penyelidikan. Dimana diketahui seorang laki- laki melakukan kegiatan penjualan  BBM jenis Pertalite dalam galon air mineral  dengan kapasitas 15liter. 

”Terduga pelaku melakukan penawaran penjualan melalui online/daring  (whatsapp group) dengan sistem penjualan COD,” ujar AKP Ngakan Erawan. 

Setelah terjadi kesepakatan harga  yakni Rp100 ribu per liter lantas terduga pelaku meluncur ke Bangli dengan menggunakan mobil  Grand Max Pick Up Nopol AD 9645 AF. " Pelaku membawa 2 galon Pertalite dengan total jumlah 30 liter,” ungkap perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

Sampai di lokasi yang ditentukan yakni di sebelah utara Lapangan Kilobar Taman Bali, terduga langsung turun dan tanpa perlawanan terduga pelaku diamankan petugas.

Lanjut  AKP Ngakan Erawan dari hasil introgasi selain melakukan di wilayah Bangli, terduga pelaku sudah sempat menjual Pertalite sebanyak 15 kali di wilayah Denpasar dengan harga Rp45 ribu untuk 1,5 liter nya. 

"Untuk mendapatkan Pertalite  terdakwa membeli di SPBU yang ada di wilayah  Denpasar menggunakan mobil Grand Max Pick Up miliknya, setelah sampai di rumah terduga pelaku kemudian menyedot isi tangki mobil, kemudahan Pertalite di simpan dalam gallon air ineral kapasitas 15 liter,” kata AKP Ngkan Erawan.

Atas perbuatannya terduga pelaku yang berprofesi sebagi buruh banguan ini disangkakan dengan Pasal 55 UU RI NOmor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 UU NOmor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  Nomor 2 Tahun 2022 tentang  Cipta Kerja menjadi UU dipidana  dengan pidana penjara paling lama 6 tahun  dan denda paling tinggi  Rp60 miliar.

”Terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena terbentur masalah ekonomi , dimana terduga pelaku mengaku uang yang didapat untuk membayar kredit di Bank,” jelas AKP Ngakan Erawan. 

wartawan
SAM
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.