Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tanah Warisan untuk Bayar Utang LPD

I Wayan Sudarma
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Kasus yang membelit LPD  Desa Adat Tanggahan Peken Sulahan, Kecamatan Susut meninggalkan sepenggal cerita dimana sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma sampai-sampai harus menjual tanah warisan orangtuanya untuk melunasi utang LPD di beberpa tempat. ”Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan atas kesalahan manajemen, saya menjual tanah warisan orangtua untuk menutupi utang LPD di beberapa tempat,” kata I Wayan Sudarma, Kamis (12/7). Menurut dia,  tanah yang dijual merupakan tanah warisan kelurga dan laku terjual Rp1,4 miliar. Uang hasil jual tanah tersebut digunakan untuk menutupi utang LPD Tanggahan Peken di LPD Adat Tiga dan LPD Adat  Kebon, Desa Sulahan serta untuk melayani penarikan dari tabungan nasabah. Dikatakan, persoalan di tubuh LPD Tanggahan Peken akibat dari kesalahan manajemen, dimana bunga dari kredit belum ada namun sudah dimasukkan dalam keuntungan sehingga saat dilakukan penarikan uang tidak ada. Selain itu, banyak peminjam yang menunggak membayar kredit, bahkan ada yang meminjam dari tahun 2005 belum juga dilunasi. Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dan bunganya sebesar Rp 11 miliar. Kemudian untuk tabungan dan deposito sebesar Rp 21 miliar. Disinggung mengapa harus menjual aset pribadi untuk membayar utang LPD, Wayan Sudarma beralasan permasalahan ini menjadi tanggung jawabnya selaku ketua LPD. “Terjadi kesalahan manajemen, sehingga ada permasalahan seperti ini. Ini kesalahan kami, saya sebagai ketua berusaha menyelesaikannya,” ujarnya. Kemudian untuk permasalahan LPD Tanggahan, sudah ditangani desa adat, dan untuk pengurus LPD diberikan waktu hingga Desember ini untuk menyelesaikan. Ditanya  rencana pemanggilan oleh kepolisian, Wayan Sudarma tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, jika nantinya ada panggilan, ia akan menyampaikan terlebih dahulu kepada prajurut adat, mengingat persoalan LPD kini ditangani adat. “Kalau ada panggilan, kami akan sampaikan dulu ke adat. Seperti apa pertimbangannya, agar tidak ada ketimpangan. Dan kami memang masih ada beberapa bulan untuk penyelesaian persoalan LPD ini sesuai dengan hasil paruman,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.