Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tanah Warisan untuk Bayar Utang LPD

I Wayan Sudarma
I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Kasus yang membelit LPD  Desa Adat Tanggahan Peken Sulahan, Kecamatan Susut meninggalkan sepenggal cerita dimana sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma sampai-sampai harus menjual tanah warisan orangtuanya untuk melunasi utang LPD di beberpa tempat. ”Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan atas kesalahan manajemen, saya menjual tanah warisan orangtua untuk menutupi utang LPD di beberapa tempat,” kata I Wayan Sudarma, Kamis (12/7). Menurut dia,  tanah yang dijual merupakan tanah warisan kelurga dan laku terjual Rp1,4 miliar. Uang hasil jual tanah tersebut digunakan untuk menutupi utang LPD Tanggahan Peken di LPD Adat Tiga dan LPD Adat  Kebon, Desa Sulahan serta untuk melayani penarikan dari tabungan nasabah. Dikatakan, persoalan di tubuh LPD Tanggahan Peken akibat dari kesalahan manajemen, dimana bunga dari kredit belum ada namun sudah dimasukkan dalam keuntungan sehingga saat dilakukan penarikan uang tidak ada. Selain itu, banyak peminjam yang menunggak membayar kredit, bahkan ada yang meminjam dari tahun 2005 belum juga dilunasi. Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dan bunganya sebesar Rp 11 miliar. Kemudian untuk tabungan dan deposito sebesar Rp 21 miliar. Disinggung mengapa harus menjual aset pribadi untuk membayar utang LPD, Wayan Sudarma beralasan permasalahan ini menjadi tanggung jawabnya selaku ketua LPD. “Terjadi kesalahan manajemen, sehingga ada permasalahan seperti ini. Ini kesalahan kami, saya sebagai ketua berusaha menyelesaikannya,” ujarnya. Kemudian untuk permasalahan LPD Tanggahan, sudah ditangani desa adat, dan untuk pengurus LPD diberikan waktu hingga Desember ini untuk menyelesaikan. Ditanya  rencana pemanggilan oleh kepolisian, Wayan Sudarma tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, jika nantinya ada panggilan, ia akan menyampaikan terlebih dahulu kepada prajurut adat, mengingat persoalan LPD kini ditangani adat. “Kalau ada panggilan, kami akan sampaikan dulu ke adat. Seperti apa pertimbangannya, agar tidak ada ketimpangan. Dan kami memang masih ada beberapa bulan untuk penyelesaian persoalan LPD ini sesuai dengan hasil paruman,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.