Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Tembakau Gorilla, Gagal Jadi Pilot

Bali Tribune/ TEMBAKAU - Kedua terdakwa menjalani sidang di PN Denpasar, Rabu (3/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Cita-cita Firman Agung Suganda (20) menjadi Pilot akhirnya terkubur. Musababnya, dia bersama kekasih hatinya, Yuniar Dita Triani (23) harus berurusan dengan hukum karena diduga menjadi penjual narkotika jenis tembakau Gorilla.
 
Keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (3/7), beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari.
 
Sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Maya, bahwa Firman yang tinggal di Asrama Praja Raksaka Blok B-48, Pemongan Denpasar Selatan, masih berstatus baru mendaftar kuliah penerbangan. Saat jaksa Maya membacakan berkas dakwaannya di hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada, pasangan kekasih ini hanya bisa menunduk lesu. 
 
Di depan majelis hakim diketuai Sri Wahyuni Ariningsih, Jaksa Maya menunturkan, berawal pada Selasa, 5 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 Wita, terdakwa Firman memesan tembakau gorilla yang mengandung sediaan narkotik 5-FLUORO ADB secara online, melalui akun instagram seharga Rp 13 juta. Firman membayar pesanan itu melalui transfer menggunakan rekening bank milik Yuniar.
 
Keesokan harinya, Firman menerima paket di dalamnya berisi narkotika berupa tembakau gorilla atau sinte, yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat. Lalu Firman membeli campuran tembakau, selanjutnya mencampurnya ke tembakau gorilla dan membuat paketan tembakau gorilla seharga Rp 250 ribu dan paketan Rp 500 ribu.
 
"Sedangkan Yuniar bertugas menerima pesanan dan menerima uang hasil penjualan. Setelah ada yang memesan, Yuniar kemudian menyampaikan ke Firman. Dan Firman atau orang bernama Adam menempel pesanan itu di tempat yang telah disepakati," ungkap Jaksa Maya.
 
Ulah para terdakwa itu pun akhirnya terendus pihak kepolisian dan melakukan penyelidikan ke tempat tinggal kedua terdakwa di Perumahan Graha Andakasa, Jalan Tegal Dukuh I, Penamparan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Tiba di alamat itu, petugas melihat seorang laki-laki keluar dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal para terdakwa. 
 
"Ditemukan di lantai kamar 182 paket plastik klip tembakau gorilla seberat 334,36 gram, 10 paket plastik klip tembakau gorilla dan satu baskom berisi tembakau gorilla dengan berat 114,56 gram. Juga ditemukan barang bukti terkait lainnya. Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diproses," jelas jaksa Maya.
 
Atas perbuatannya ini, para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Sementara terhadap dakwaan jaksa, para terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi). Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.