Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan Shabu, Pedagang Sate Divonis 4 Tahun

Terdakwa Fahri usai jalani sidang putusan, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Seribu satu macam cara digunakan para pengedar Narkotika dalam menjalankan bisnisnya. Seperti yang dilakukan Fahri (36), pria yang kesehariannya berdangang sate ini mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu dengan cara memasukannya dalam mobil mainan. Modus baru yang digunakan Fahri ini terungkap setelah Polisi berhasil menangkapnya. Fahri kini sudah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (17/7). Sebagaimana dalam putusannya, majelis hakim diketuai Wayan Kawisada menilai Fahri telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau nelawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman seberat 4,54 gram sebagaimana dakwaan kesatu JPU, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, selain dijatuhi pidana penjara. Fahri juga dibebankan dengan pidana denda. "Menimbang, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahri dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempu membayar, maka hukuman bisa diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,"tegas Hakim Kawisada. Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini yakni pidana penjara 6 tahun da. denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara. Atas vonis, Fahri yang didampingi kuasa hukumnya Ketut Dodi Arta Kariawan menyatakan menerima sedangkan JPU masih pikir-pikir. Seperti diketahui, Fahri ditangkap di kamar kosnya yang beralamat di  Jalan Gatsu VI Gang Gajah Mada RT 08/08 Dusun Wana Sari , Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara,  pada Selasa (20/3) sekitar pukul 18.30 wita. Bisnis jahanam yang dijalankan Fahri ini berhasil diungkap Polisi berkat informasi warga. Selanjutnya, petugas dari Satresnar Polres Badung mendatangi kost terdakwa dan mengamankan terdakwa Fahri. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan dalam kamar kost terdakwa, petugas menemukan barang-barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu yang berat totalnya 4,54 gram yang disembunyikan di dalam mobil mainan. Atas temuan itu, terdakwa mengakui jika BB itu milik seorang bernama Sotok. Selanjutnya BB beserta terdakwa diamankan ke Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.