Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judi Sabung Ayam di Sidembunut Digrebeg

Bali Tribune/ Suasana ketika tim opsnal Polsek Kota Bangli menggerebeg judi sabungan ayam di Banjar Sidembunut
Balitribune.co.id | Bangli - Judi tajen (sabung ayam) di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, digerebeg tim opsnal Polsek Kota Bangli, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 Wita. 
 
Kegiatan judi sabungan ayam tersebut berlangsung di rumah I Ketut Soto,(60).  Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi ayam aduan, kisa (tempat ayam) hingga uang tunai. 
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa sedang berlangsung judi sabungan ayam  di wilayah Banjar Sidembunut pada Senin sore. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti unit Opsnal Polsek Bangli. Diketahui bahwa tajen digelar di rumah warga atas nama Ketut Soto. "Memang sengaja menggelar sabung ayam alias tajen," jelasnya Selasa (12/1). 
 
Sebut AKP Androyuan, tajen sudah berlangsung sebanyak 4 set. Permainan judi sabung ayam  diantaranya 1 pertandingan dengan hasil imbang tau tidak kalah menang sedangkan 3 pertandingan masing-masing mengalami kemenangan dan kekalahan yang di sertai dengan uang sebagai taruhan. "Penyenggara Ketut Soto langsung diamankan petugas, serta dua orang saksi," tegsanya. 
 
Di TKP petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam hidup berbagai macam bulu, 5 ekor ayam mati, sejumlah bagian daging ayam aduan, kisa atau tempat ayam, benang, taji dan sejumlah uang tunai. 
 
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangli," sambungnya. 
 
Lanjut AKP Andryuan karenaperbuatanya  Ketut Soto disangkakan dengan  Pasal 303 KUHP, UU 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan pasal 56 dan 93, UU nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit pasal 14 ayat 1 dan 2.”Ketut Soto kami tahan menunggu perkaranya disidangkan,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.