Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

Penggeledahan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Tim penyidik dari Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Sampai dengan Rabu (19/8/2026), setidaknya ada 20 orang saksi yang telah diminta keterangannya terkait dugaan korupsi yang sempat diwarnai dengan penggeledahan Kantor Dinkes Tabanan pada awal pekan lalu.

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dugaan korupsi yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2023-2025 tersebut.

“Kemarin dan hari ini masih (pemeriksaan saksi-saksi). Masih berlanjut. Maraton. (Jumlah saksi yang sudah diperiksa) sementara ada 20 orang,” jelas Santiawan pada Rabu (19/8/2026).

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dalam tahap penyelidikan sebelum dugaan korupsi ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak awal Agustus 2026 lalu. Menurutnya, tidak menutup peluang jumlah saksi masih akan terus bertambah karena adanya pertimbangan kendala teknis.

Kendala ini di antaranya beberapa pegawai Dinkes sudah ada yang pindah tugas ke dinas/badan lainnya. “Karena banyak juga (pegawai) yang telah pindah dari Dinkes,” imbuh Santiawan. Santiawan enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan secara umum terhadap para saksi yang telah diminta keterangannya. “Yang pasti terkait anggaran BBM dan mamin,” tegasnya.

Sekadar mengingat, dugaan korupsi anggaran belanja BBM dan mamin di Dinkes ini mencuat setelah penyidik Kejari Tabanan melakukan penggeledahan pada Senin (10/8) lalu. Penggeledahan itu dilakukan untuk sehubungan dugaan korupsi yang diduga terjadi sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2025 itu ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam penggeladahan yang dilakukan sejak siang hingga malam hari itu, penyidik Kejari Tabanan menyita 126 dokumen anggaran sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi seperti ponsel serta uang tunai senilai Rp 8.012.000. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, potensi awal kerugian dari dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendaraan Menumpuk di SPBU, Semua Sektor Terusik

balitribune.co.id | Gianyar - Melangkanya bahan bakar minyak (BBM)  tidak hanya berdampak pada antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hingga  Selasa (13/10/2026), dampaknya pun semakin melebar. Hampir seluruh sektor terusik, terutama aktivitas pariwisata.  Kawasan Ubud  langsung diwarnai pemandangan mobil dan motor mati kehabisan bahan bakar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Tata Kelola Digital dan Aspirasi Masyarakat

Mangupura | Bali Tribune - Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) untuk mengintegrasikan tata kelola administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Membludak, Pengendara Pingsan di SPBU Latu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/10/2026), memicu kepadatan lalu lintas.

Di SPBU Latu, Desa Abiansemal, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan pingsan saat mengantre, sementara antrean kendaraan di kawasan Dalung dan Jalan Raya Buduk menyebabkan kemacetan hingga sekitar satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.