Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kader PDIP Dilarang Gabung Ormas

pilgub
Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Pilgub Bali memang baru akan digelar tahun 2018. Namun sejumlah nama sudah menegaskan sikapnya ikut bertarung dalam suksesi kepemimpinan di Pulau Dewata itu. Bahkan para bakal calon gubernur ini sudah proaktif turun ke masyarakat hingga menghadiri berbagai forum yang digelar masyarakat, organisasi, bahkan kampus.

Hal ini pula yang dilakukan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, yang belakangan terus mendapat dukungan kader PDIP untuk maju sebagai calon gubernur Bali. Jumat (26/8) misalnya, Koster menghadiri acara Student Day Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Udayana, yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Hukum Unud, Denpasar.

Ada cukup banyak hal yang disampaikan Koster, selaku pembicara dalam acara tersebut. Namun sebelumnya, Koster didoakan oleh moderator acara tersebut, Made Gde Subha Karma Resen, agar bisa menjadi Gubernur Bali Periode 2018-2023.

“Ya, mungkin Pak Koster bisa jadi RI 1 atau Bali 1,” ujar Resen, sembari tersenyum. Sontak, secara spontan ucapan Resen yang juga Dosen Fakultas Hukum Unud ini disambut tepuk tangan meriah para civitas akademika Fakultas Hukum Unud, yang menghadiri acara ini. Sementara Koster, hanya tersenyum mendengarkan ucapan Resen tersebut.

Dalam acara ini, Koster dicecar mahasiswa dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Unud, yang menanyakan tentang keberadaan ormas di Bali yang meresahkan akibat adanya pungutan uang keamanan. Bahkan ada pula ormas yang membuat kericuhan.

Menjawab hal ini, Koster menegaskan, keberdaan ormas yang ada di Bali ini sudah banyak yang jauh berbeda dari tujuan dan AD/ART didirikannya ormas tersebut. “Ini apakah karena tidak dijalankannya sistem sesuai dengan cita-cita didirikannya ormas. Karena di UU Ormas kan sudah pasti tertulis Ormas harus ada AD/ ART. Karenanya kan tidak mungkin ada dalam AD/ART itu membunuh,” tuturnya.

Untuk itu, menurut anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, seharusnya sudah tidak ada ormas-ormas yang melakukan tindakan pungutan uang dengan dalih menjaga keamanan suatu wilayah. Terlebih, imbuhnya, di Bali telah ada lembaga-lembaga resmi yang memang ditugaskan oleh negara untuk menjaga keamanan, yakni TNI dan Polri, serta lembaga keamanan adat yaitu pecalang.

Karena itu menurut dia, ormas-ormas yang melakukan praktik keamanan di Bali ini, seharusnya tidak boleh ada. “Mohon maaf ya, ormas yang melakukan praktik dengan dalih menjaga keamanan dan sebagainya sudah clear. Pertama kita harus menggunakan keamanan yang digunakan oleh negara, kita punya TNI. Kalau berkaitan dengan kemasyarakatan ada polisi. Kalau ada hubungannya dengan sistem sosial di Bali, kita ada pecalang,” tandasnya.

Koster juga mengaku dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, pada berbagai kesempatan dengan tegas melarang seluruh jajaran kader PDIP di Bali untuk mengikuti ormas-ormas tersebut. Bahkan dirinya telah menyiapkan sanksi apabila ada kader yang ikut dalam ormas-ormas tersebut.

“Demikian juga Bali ini harus dijaga keamanannya, kenyamanannya, sebagai daerah wisata. Ini sudah rusak semua. Sehingga saya dalam berbagai kesempatan, sebagai pimpinan partai di Bali, saya katakan tidak boleh ada (kader) yang ikut. Kalau ada yang ikut, harus ke luar semua, tidak boleh ada yang ikut. Akan diberikan sanksi kalau ada yang ikut di situ. Jadi harus tegas, kalau tidak bisa panjang itu, karena kekuasaan masuk di situ,” ujarnya.

Menariknya, dalam acara ini Koster tak hanya memberi warning bagi kader PDIP agar tidak bergabung dengan ormas-ormas yang meresahkan. Sebab, Koster juga secara khusus menyindir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam ormas-ormas tersebut.

Bahkan, menurut dia, seharusnya para PNS yang mengikuti ormas tersebut harus diberikan sanksi tegas. Terlebih, ormas-ormas tersebut sudah membuat konflik di masyarakat Bali.

“Ini jeleknya. Sudah jelas-jelas itu sudah membuat konflik di masyarakat, merugikan masyarakat, ada penguasanya di situ, apalagi penguasanya itu PNS pula. Harusnya PNS-nya itu ada aturannya juga. Kan ada sanksi kalau PNS. Cuma kenapa tidak tegas,” pungkas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.