Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Harus Sosialisasikan Pentingnya Prokes

Bali Tribune / RAKOR - Rakor penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) via Vidcon yang diikuti unsur Forkopimda Bangli, Rabu (3/2/2021).

balitribune.co.id | BangliMenindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video conference (vidcon) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) RI Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP, meminta agar seluruh kepala desa (kades) dan Satgas Covid-19 di desa turut aktif dan makin gencar memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes.

"Serta mengurangi segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan adat maupun kegiatan lainnya. Mari kita bekerjasama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak aman) dalam setiap kegiatan," tegas Dandim 1626/Bangli, Rabu (3/2), seraya menyarankan untuk diantisipasi agar tidak terjadi kerumunan saat merayakan Pagerwesi.

Rakor via vidcon tersebut juga dimonitor dan diikuti Bupati Bangli I Made Gianyar SE MHum, Kapolres Bangli, Kajari Bangli, Kasatpol PP dan Kadiskes juga Kadis Kominfo serta Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, dan Kabag Pemkab Bangli. Dilanjutkan rakor dengan seluruh OPD dan Forkompimca Kabupaten Bangli, serta seluruh Perbekel dan lurah termasuk para Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Vidcon Pemda Bangli.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangli sebagai pimpinan rakor menyampaikan agar seluruh kepala desa di wilayah Bangli menekankan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes pada setiap kegiatan. Serta selalu mematuhi setiap aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Letkol Gde Putu Suwardana juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu, semua bentuk aturan maupun imbauan yang sudah dikeluarkan semasa pandemi Covid-19 agar dilaksanakan dengan baik tanpa ada toleransi kepada siapapun, Termasuk penerapan sanksi denda agar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku secara humanis.

Kepada para Bendesa Adat juga diharapkan agar menjalankan Perarem Covid-19, sesuai dengan isi perarem serta menjalankan sanksi denda sesuai aturan perarem di masing-masing desa adat setempat. Khusus untuk upacara pernikahan agar tidak melaksanakan acara resepsi dan membatasi jumlah peserta pelaksana kegiatan tersebut.

"Semuanya harus dipertegas dengan surat edaran Bendesa Adat masing-masing kepada krama setempat. Ingat, tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan," tegas Dandim 1626/Bangli.

wartawan
Joko Muljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.