Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis DPMPTS Bali Enggan Jawab Wartawan

Bali Tribune / Areal dalam Atlas Beach Fest di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Canggu, Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Bali, AA Ngurah Oka Sutha Utama enggan menjawab wartawan terkait kelengkapan izin Atlas Beach Fest (Holywings), salah satu beach club yang ada di Berawa, Canggu, Kabupaten Badung. 

Saat ditanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/7), AA Ngurah Oka Sutha Utama tidak membalasnya. Begitu juga saat telepon selulernya dihubungi, ia malah mematikan secara sepihak selulernya ketika komunikasi tengah berlangsung.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang ditemui di salah satu event BUMN, Minggu (24/7) lalu, saat ditanyakan izin apa saja yang belum dipenuhi sebelumnya oleh Atlas Beach Fest, mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Kadis Perizinan Provinsi Bali. Namun rupanya apa yang menjadi arahan Sekda seperti isapan jempol, Kadis Perizinan Provinsi Bali “pelit bicara”.

Sebelumnya, Humas Atlas Beach Fest, Tommy yang ditemui Selasa (26/7), menyatakan pihaknya telah memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan atas nama perusahaan yang baru, bukan yang lama.

Tommy juga mengungkapkan bahwa pada Senin (25/7) lalu ada kunjungan dari Komisi I DPRD Bali dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, termasuk datang dari pihak Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Sat. Pol. PP Provinsi Bali, beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali.

“Kami telah melengkapi segala  perizinan yang diperlukan, di mana kami juga tetap memprioritaskan tenaga kerja yang asal Bali ber-KTP Badung dan Denpasar, dimana jumlah pekerja seluruhnya mencapai sekira 500 orang lebih termasuk tenant dan security. Memang izin atas nama PT Kreasi Bali Prima dan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru serta izin lainnya, itu kami telah lengkapi,” kata Tommy.

Dikatakan,  kehadiran Atlas Beach Fest dengan luasan lahan 2,9 hektare, tetap memikirkan langkah nyata memajukan pariwisata Bali di Desa Tibubeneng. Dengan beroperasinya Atlas Beach Fest, lanjut dia, pihaknya tetap menerima calon pekerja dari sekitar Desa Tibubeneng namun tetap akan disesuaikan dengn keahliannya.

Dikatakan juga, Atlas Beach Fest turut secara nyata mendukung pariwisata dan pemerintah Bali, khususnya menjaring tamu-tamu domestik dan mancanegara. Apalagi usahanya itu memiliki fasilitas lengkap untuk wisatawan dan menjadi ikon baru bagi pariwisata Bali.

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.