Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisdik Bali, Sudah Sesuai Permendikbud

Bali Tribune/ IKN Boy Jayawibawa
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Pendidikan Bali, IKN Boy Jayawibawa mengklaim proses PPDB 2019 melalui jalur zonasi dengan sistem online, 26 Juni hingga 3 Juli 2019 sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
 
“Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan Permendikbud, tetap kita jalankan. Karena jika sampai diulang ataupun diundur, akan berdampak kepada 65.000-an siswa se-Bali yang sudah mendaftar,” jelasnya ditemui di kantornya, Rabu (3/7)
 
Pihaknya menyarankan masyarakat menunggu hingga pengumunan penerimaan siswa pada 5 Juli 2019. Kadisidik Menurutnya, apapun hasilnya saat pengumuman nanti, pihaknya akan membuat kebijakan seusai arahan pimpinan. “Yakinlah, kita tidak akan membiarkan anak didik kita sampai tercecer atau tidak dapat sekolah,” imbuhnya.
 
Ketika dikonfirmasi, apakah akan ada upaya penambahan kuota dalam PPDB, mengingat animo masyarakat yang tinggi melanjutkan ke SMA Negeri, Boy akan menyampaikannya ke Gubernur Wayan Koster terlebih dahulu terkait skema apa yang akan dilakukan untuk menyelesaikan hal tersebut. “Yang jelas PPDB ini kita akan laksanakan hingga pengumuman,” katanya lagi.
 
Di tempat terpisah, adanya aturan pemerintah yang menetapkan sistem zonasi dalam PPDB yang sempat membuat ricuh bahkan memunculkan  sorotan adanya dugaan surat keterangan domisili yang direkayasa, dibantah beberapa sekolah favorit, seperti SMAN 4   Denpasar. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Denpasar, I Made Sudana, S.Pd., M.Pd yang juga Ketua Panitia PPDB SMAN 4, tidak benar jika siswa yang mendaftar melalui sistem zonasi menggunakan domisili direkayasa.
 
Menurut Sudana, semua proses mengikuti tahapan yang telah ditentukan. "Bahkan kami menyiapkan tim verifikasi untuk memverifikasi kebenaran data peserta didik," ucapnya sembari menambahkan sistem penerimaan pun disesuaikan dengan Juknis yang ada.
 
Sejauh ini, menurut Sudana, pihaknya belum menemukan peserta didik yang menggunakan domisili--yang katanya direkayasa. "Kan aturannya sudah jelas (red, juknis) jika ditemukan kelak di kemudian hari ternyata siswa tersebut menggunakan domisili yang direkayasa, maka akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat di atas materai," tandasnya.
 
Sudana menyadari carut marutnya sistem yang baru disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dari pemerintah. Akibatnya banyak orangtua siswa panik, anaknya yang memiliki NEM tinggi harus tersingkir dikalahkan dengan surat keterangan domisili.
 
"Sistem zonasi ini memberikan pekerjaan tambahan bagi kami, kembalikan saja ke sistem lama, biar sekolah yang menentukan siswa bisa masuk ke sekolah tersebut, baik melalui NEM ataupun seleksi lainnya," katanya menyikapi kondisi yang ada.
 
Tujuan pemerintah memang bagus kata Sudana, yaitu untuk menghapus stigma sekolah favorit, tapi pemerintah juga mesti menyadari tidak bisa menghapus stigma itu dalam sekejap, semua itu melalui proses. "Masyarakat yang membuat stigma sekolah favorit yang ditunjang oleh pengajar dan siswa. Ndak bisa dihapus begitu saja," imbuhnya.
 
Perbekel Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Wayan Sunarta yang dihubungi terpisah terkait adanya dugaan domisili yang direkayasa pun membantah hal itu. Namun ia mengakui ada beberapa warga di wilayahnya yang meminta surat keterangan domisili untuk mencari sekolah di SMA 4 Denpasar.
 
"Itupun rekomendasi dari keluarga siswa yang bersangkutan, karena sebelumnya sekolah di SMP 7, lantas ingin melanjutkan ke SMA 4," katanya sembari menyebutkan dari data yang ada padanya warga yang memohon surat keterangan domisili sekitar 17 orang.
 
Seperti diketahui SMA 4 Denpasar berkedudukan di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat dan kembali menjadi sorotan karena diduga banyak warga yang mencari surat keterangan domisili disana. Senafas dengan apa yang disampaikan Wakasek SMA 4, Sunartha menyampaikan, sistem zonasi penerimaan siswa dihapus saja, karena memunculkan banyak dugaan. "Terus terang kami pusing, kembalikan ke sistem lama penerimaan siswa melalui NEM," tukasnya.
 
Sedangkan dari SMA 1 Denpasar melalui Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan yang didampingi Ketua Bidang Domisili, Cok Gde Anom Wiratmaja pun menyatakan, pihaknya selama ini memjalankan aturan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. "Kita jalankan mekanismenya sesuai dengan Juknis," ucap Ketut Ariawan.
wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.