Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

disparbud
Bali Tribune / Kadis Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Kata Dirgayusa, dari video yang viral itu, direkam sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai ketentuan, petugas retribusi bertugas dari pukul 08.00 Wita sampai 17.00 wita. "Jadi itu, masih dalam jam tugas dan sesuai ketentuan yang ada. Dari pakaian yang digunakan, jaketnya yang digunakan adalah jaket pemerintah daerah yang memang digunakan petugas pungut di sana. Dari posisi lokasinya, itu di pos sekaan. Jadi berdasarkan SK Bupati tahun 2018 tentang titik pos retribusi, itu memang sah dan resmi menjadi pos retribusi di Kabupaten Bangli masuk kawasan wisata Kintamani," tegas Dirgayusa, Rabu (25/3/2026). 

Bahkan dari SOP, menurut Dirgayusa sudah benar. "Dari sisi komunikasi, saya lihat mereka keluar dari pos, melakukan scanning apakah akan berkunjung atau lewat. Itu juga sudah sesuai SOP," sebut Mantan Kadis Kominfosan Bangli ini. Selain itu, melihat dari besaran yang di pungut Rp 25 ribu, itu untuk wisatawan domestik. Sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah itu sesuai. 

Sedangkan untuk wisatawan asing (WNA) Rp 50 ribu. "Dengan begitu, saya kira yang dalam video itu telah sesuai ketentuan dan bisa saya sampaikan itu adalah petugas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Nah, kalau masyarakat tidak tahu. Disitu letak koreksinya. Ini akan kami gunakan bahan evaluasi dari sisi informasi akan kami perluas cakupan informasinya agar kita semua punya pemahaman yang sama. Bahwa yang berkunjung ke Kintamani, melalui lima pos yang ada dikenakan retribusi," ujarnya.

Meski menyatakan bahwa pungutan tersebut sah, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaman yang terjadi. "Kami juga mohon maaf, karena SOP memang begitu dan pemungutannya dilakukan di jalan maka akan sedikit mengganggu perjalanan," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, agar persoalan serupa tidak terulang kembali, saat ini Pemkab Bangli masih melakukan kajian untuk menerapkan one gate sistem online. "Sesuai kajian tim, kita memang sudah merencanakan dan tim sudah melakukan penjajakan tahun ini untuk memilih vendor atau penyedia yang akan kita ajak kerjasama untuk melakukan pemungutan secara digital dengan pola one gate sistem online. Dengan sistem ini, kita harapkan bisa meminimalisir kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan sistem itu, kata Dirgayusa,  masyarakat luar yang ingin berkunjung ke Kintamani bisa mengunjungi portal itu dulu dan melakukan reservasi, pembayaran serta pelayanan apa saja yang akan mereka terima. "Sedangkan bagi yang spontan datang berkunjung ke Kintamani, kami juga fasilitasi reservasi ditempat sesuai dengan pos yang tersedia saat ini. Target pelaksanaan, mudah-mudahan Juni atau September tahun ini sudah bisa melakukan simulasi dan tahun 2027 secara penuh sudah bisa dilaksanakan," kata Dirgayusa.

wartawan
SAM
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.