Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

surat hibah
Bali Tribune surat kepemilikan lahan Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Informasi terkait status kepemilikan jalan tersebut sesuai surat yang beredar, Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024.

Dalam surat tertulis bahwa status jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur GWK, berdasar Peraturan Bupati Badung Nomor: 1389/0415/HK/2023 tentang penetapan status jalan sebagai jalan kabupaten, merupakan Jalan Kabupaten (K1), dengan ruas nomor (1081) dan nama ruas Sp.3 BKR Bali Cliff- GWK. Dengan perolehan melalui Hibah dari Garuda Wisnu Kencana /PT. Garuda Adi Matra kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Namun, dalam surat itu, hanya diserahkan jalan saja, terkait badan jalan masih menjadi tanda tanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (25/8), membenarkan Jalan Lingkar Timur GWK telah dihibahkan dan statusnya menjadi jalan kabupaten. Hanya saja pihaknya belum berani berkomentar terkait pemagaran karena masih melakukan kajian.

”Sedang dikaji oleh Bagian Hukum bersama BPKAD dan Dinas PUPR Badung,” kata mantan Kadis PUPR Badung ini.

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda. Pihaknya membenarkan bahwa sesuai surat yang beredar di media sosial, jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten. ”Terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” timpalnya. 

Secara terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap akses jalan warga di timur GWK. "Kita lihat dan pelajari dulu kenapa bisa seperti itu, apa dasarnya," katanya. 

Mantan Sekda Badung ini mengaku tidak mau gegabah menyimpulkan. "Kita ini negara hukum. Kita tidak bisa serta merta, begitu melihat dan langsung memvonis.  Hari ini saya koordinasi dengan perangkat daerah dulu,” tegas Bupati. 

wartawan
ANA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.