Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diciduk

Bali Tribune / DIBEKUK - Pelaku curanmor Dode Alit Angga Tirta dibekuk.

Bbalitribune.co.id | BangliJajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku kakak beradik, DO (14) dan Dode Alit Angga Tirta (22), asal Banjar Dinas Talang Jiwa, Desa Demulih, diamankan petugas. Kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengatakan, Tim Sat Gas Ops Sikat Agung Polres Bangli  mengungkap kasus curanmor yang selama ini memang sudah menjadi target operasi. ”Dua pelaku berikut dua unit sepeda motor yang dicuri kami amankan,” ujarnya, Selasa (27/10).

Kata AKP Sulhadi pengungkapan, berawal tim tindak Sat Gas Oprasi Sikat Agung melakukan giat penyelidikan terkait dengan kasus curanmor yang memang selama ini menjadi atensi pengungkapan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapat informasi pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Karangasem. Petugas  langsung meluncur ke Polres Karangasem. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dari hasil pengecekan ternyata identik dengan barang bukti sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polres Bangli.

Dari hasil intograsi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Bangli yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Force One  Nopol DK 4149 GJ dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 3969  BB. ”Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Suter, Kintamani, dan Desa Yangapi Tembuku, dalam menjalankan aksinya DO bertugas sebagai pemetik  dan Dode Alit sebagai joki,” tegas AKP Sulhadi.

Selain  melakukan pencurian di Bangli, pelaku juga melakukan aksinya i di luar Bangli diantaranya di kabupaten Gianyar, Krangasem dan Tabanan. Menurut keterangan pelaku  hasil curnmor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara untuk pelaku Dode Alit ditahan di Polres Karangsem, sementara adiknya karena masih dibawah umur dititipkan di salah satu yayasan pendidikan. ”Pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus pencurian di karangsem dan terkait kasus curanmor pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.