Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diciduk

Bali Tribune / DIBEKUK - Pelaku curanmor Dode Alit Angga Tirta dibekuk.

Bbalitribune.co.id | BangliJajaran Sat Reskrim Polres Bangli mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku kakak beradik, DO (14) dan Dode Alit Angga Tirta (22), asal Banjar Dinas Talang Jiwa, Desa Demulih, diamankan petugas. Kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengatakan, Tim Sat Gas Ops Sikat Agung Polres Bangli  mengungkap kasus curanmor yang selama ini memang sudah menjadi target operasi. ”Dua pelaku berikut dua unit sepeda motor yang dicuri kami amankan,” ujarnya, Selasa (27/10).

Kata AKP Sulhadi pengungkapan, berawal tim tindak Sat Gas Oprasi Sikat Agung melakukan giat penyelidikan terkait dengan kasus curanmor yang memang selama ini menjadi atensi pengungkapan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapat informasi pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Karangasem. Petugas  langsung meluncur ke Polres Karangasem. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dari hasil pengecekan ternyata identik dengan barang bukti sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polres Bangli.

Dari hasil intograsi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Bangli yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Force One  Nopol DK 4149 GJ dan 1 unit sepeda motor Honda Grand Nopol DK 3969  BB. ”Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Suter, Kintamani, dan Desa Yangapi Tembuku, dalam menjalankan aksinya DO bertugas sebagai pemetik  dan Dode Alit sebagai joki,” tegas AKP Sulhadi.

Selain  melakukan pencurian di Bangli, pelaku juga melakukan aksinya i di luar Bangli diantaranya di kabupaten Gianyar, Krangasem dan Tabanan. Menurut keterangan pelaku  hasil curnmor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara untuk pelaku Dode Alit ditahan di Polres Karangsem, sementara adiknya karena masih dibawah umur dititipkan di salah satu yayasan pendidikan. ”Pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus pencurian di karangsem dan terkait kasus curanmor pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun  penjara,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.