Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Jadi Kurir Narkoba Adiknya

Tersangka Herman beserta barang bukti saat diperlihatkan kepada media, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Herman (26) bakal menyusul adik kandungnya mendekam di dalam Lapas Kelas II Denpasar di Kerobokan. Pasalnya, pria asal Madura ini diamankan anggota Polsek Kuta Utara di pintu masuk Lapas, Jumat  (12/10) lalu saat hendak menyelundupkan sabu untuk sang adik, Rajus yang ditahan di Lapas terbesar di Bali tersebut.  Penangkapan tersangka berawal dari pemeriksaan petugas Lapas, Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19) yang saat itu bertugas di pintu masuk untuk memeriksa barang-barang bawaan pengunjung. Rupanya tas kresek plastik warna merah berisikan celana jeans yang dibawa tersangka di dalamnya diselipkan sabu. "Di saku depan sebelah kiri celana tersebut ditemukan empat buah pipet warna merah berisikan empat klip plastik. Di dalamnya berisi sabu. Kemudian petugas Lapas mengamankan orang tersebut lalu menghubungi Polsek Kuta Utara," ucap Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim, SIk, siang kemarin. Setelah menerima laporan dari pihak Lapas dengan nomor laporan; LP-B/364/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 12 Oktober 2018, anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi Lapas itu lanjut mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dua paket berisi 0,2 gram dan 2 paket lainnya berisi 0,3 gram ke Mapolsek Kuta Utara. Hasil interogasi bahwa perannya dalam bisnis terlarang ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp100 ribu oleh adiknya yang mendekam di Lapas Kerobokan. "Adiknya ini ada di dalam Lapas Kerobokan karena kasus narkoba dengan barang bukti 9 gram sabu yang ditangkap Polres Badung. Kemungkinan adiknya atas nama Rajus ini operator narkoba di dalam Lapas. Di luar kakaknya yang bertugas untuk ngantar-ngantar," terangnya. Sementara Androyuan menambahkan, pihaknya masih kesulitan untuk melakukan mengembangkan mencari bandar besarnya lantaran tersangka masih memilih bungkam terkait asal usul barang bukti tersebut. "Tersangka tidak mau ngaku. Dia bilang cuma ambil titipan celana untuk dibawa ke Lapas. Jadi, dia tidak tahu kalau di dalam itu ada narkoba. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya. Tersangka menyusul adiknya dalam kasus narkoba. Ia dengan dijerat Pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.