Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Jadi Kurir Narkoba Adiknya

Tersangka Herman beserta barang bukti saat diperlihatkan kepada media, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Herman (26) bakal menyusul adik kandungnya mendekam di dalam Lapas Kelas II Denpasar di Kerobokan. Pasalnya, pria asal Madura ini diamankan anggota Polsek Kuta Utara di pintu masuk Lapas, Jumat  (12/10) lalu saat hendak menyelundupkan sabu untuk sang adik, Rajus yang ditahan di Lapas terbesar di Bali tersebut.  Penangkapan tersangka berawal dari pemeriksaan petugas Lapas, Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19) yang saat itu bertugas di pintu masuk untuk memeriksa barang-barang bawaan pengunjung. Rupanya tas kresek plastik warna merah berisikan celana jeans yang dibawa tersangka di dalamnya diselipkan sabu. "Di saku depan sebelah kiri celana tersebut ditemukan empat buah pipet warna merah berisikan empat klip plastik. Di dalamnya berisi sabu. Kemudian petugas Lapas mengamankan orang tersebut lalu menghubungi Polsek Kuta Utara," ucap Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim, SIk, siang kemarin. Setelah menerima laporan dari pihak Lapas dengan nomor laporan; LP-B/364/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 12 Oktober 2018, anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi Lapas itu lanjut mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dua paket berisi 0,2 gram dan 2 paket lainnya berisi 0,3 gram ke Mapolsek Kuta Utara. Hasil interogasi bahwa perannya dalam bisnis terlarang ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp100 ribu oleh adiknya yang mendekam di Lapas Kerobokan. "Adiknya ini ada di dalam Lapas Kerobokan karena kasus narkoba dengan barang bukti 9 gram sabu yang ditangkap Polres Badung. Kemungkinan adiknya atas nama Rajus ini operator narkoba di dalam Lapas. Di luar kakaknya yang bertugas untuk ngantar-ngantar," terangnya. Sementara Androyuan menambahkan, pihaknya masih kesulitan untuk melakukan mengembangkan mencari bandar besarnya lantaran tersangka masih memilih bungkam terkait asal usul barang bukti tersebut. "Tersangka tidak mau ngaku. Dia bilang cuma ambil titipan celana untuk dibawa ke Lapas. Jadi, dia tidak tahu kalau di dalam itu ada narkoba. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya. Tersangka menyusul adiknya dalam kasus narkoba. Ia dengan dijerat Pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

wartawan
redaksi
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.