Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakak Jadi Kurir Narkoba Adiknya

Tersangka Herman beserta barang bukti saat diperlihatkan kepada media, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Herman (26) bakal menyusul adik kandungnya mendekam di dalam Lapas Kelas II Denpasar di Kerobokan. Pasalnya, pria asal Madura ini diamankan anggota Polsek Kuta Utara di pintu masuk Lapas, Jumat  (12/10) lalu saat hendak menyelundupkan sabu untuk sang adik, Rajus yang ditahan di Lapas terbesar di Bali tersebut.  Penangkapan tersangka berawal dari pemeriksaan petugas Lapas, Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19) yang saat itu bertugas di pintu masuk untuk memeriksa barang-barang bawaan pengunjung. Rupanya tas kresek plastik warna merah berisikan celana jeans yang dibawa tersangka di dalamnya diselipkan sabu. "Di saku depan sebelah kiri celana tersebut ditemukan empat buah pipet warna merah berisikan empat klip plastik. Di dalamnya berisi sabu. Kemudian petugas Lapas mengamankan orang tersebut lalu menghubungi Polsek Kuta Utara," ucap Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim, SIk, siang kemarin. Setelah menerima laporan dari pihak Lapas dengan nomor laporan; LP-B/364/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 12 Oktober 2018, anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi Lapas itu lanjut mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dua paket berisi 0,2 gram dan 2 paket lainnya berisi 0,3 gram ke Mapolsek Kuta Utara. Hasil interogasi bahwa perannya dalam bisnis terlarang ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp100 ribu oleh adiknya yang mendekam di Lapas Kerobokan. "Adiknya ini ada di dalam Lapas Kerobokan karena kasus narkoba dengan barang bukti 9 gram sabu yang ditangkap Polres Badung. Kemungkinan adiknya atas nama Rajus ini operator narkoba di dalam Lapas. Di luar kakaknya yang bertugas untuk ngantar-ngantar," terangnya. Sementara Androyuan menambahkan, pihaknya masih kesulitan untuk melakukan mengembangkan mencari bandar besarnya lantaran tersangka masih memilih bungkam terkait asal usul barang bukti tersebut. "Tersangka tidak mau ngaku. Dia bilang cuma ambil titipan celana untuk dibawa ke Lapas. Jadi, dia tidak tahu kalau di dalam itu ada narkoba. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya. Tersangka menyusul adiknya dalam kasus narkoba. Ia dengan dijerat Pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.