Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Bejad Gauli Cucu Hingga Hamil

PERKOSA
I Made Nadiana alias Jro Dindin.

BALI TRIBUNE - Berkedok  ingin menghilangkan ilmu perdukunannya , I  Made Nadiana  alias Jro Dindin (59) asal Banjar Bukit Sari, Desa Undisan, Tembuku, nekad menggauli  cucunya sendiri ,  Ni Luh Rian  D ( 14)  hingga hamil. Kini korban yang masih SMP di Tembuku itu dalam kondisi hamil tujuh bulan.  

Terkuaknya kasus  pencabulan oleh kakek terhadap cucunya ini setelah orangtua korban,  I Komang DY curiga melihat perubahan fisik anaknya, dimana payudara dan perut anaknya  membesar. Setelah dilakukan tes kehamilan, ternyata hasilnya positif.  Selanjutnya orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku. Karena  kasus ini korbannya masih di bawah umur, penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polres  Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Deny Septiawan, saat dikonfirmasi Minggu (7/5)  mengatakan, pelaku kini diamankan di Mapolres Bangli. Kata  Deny, hasil penyidikan diketahui aksi bejad pelaku  yang berprofesi sebagai dukun ini dimulai sekitar Januari  sampai September 2016. Dalam rentan waktu itu pelaku sempat lima kali  mengajak korban  berhubungan badan.

"Awalnya korban dua kali menolak  keinginan kakeknya, namun pelaku tidak patah arang  untuk ketiga kali pelaku kembali membujuk rayu korban  ditambah  ancaman, akhirnya  pelaku berhasil  membobol  keperawanan  cucunya," ujar Deny.

Merasa di atas angin, pelaku mengulangi  perbuatannya hingga korban hamil. Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres  Loteng, NTB ini, aksi pelaku terbongkar setelah muncul kecurigaan  orangtua korban yang melihat perubahan fisik anaknya  lazimnya seperti  wanita hamil.

Karena curiga kata Kasat Reskrim,  dilakukan tes kehamilan terhadap korban  dan hasilnya positif.  Mengetahui hal tersebut orangtuanya bertanya kepada korban  untuk mengetahui  siapa  sejatinya pria yang menghamilinya. "Bak petir di siang bolong ketika diketahui kehamilan anaknya lantaran perbuatan kakeknya sendiri," ujar  Deny Septiawan.

Menurut  Deny, perbuatan pelaku  tidak terlepas dari kondisi lingkungan yang mendukung,  di mana selama ini antara korban dan pelaku  sejak  dua tahun tinggal bersama dalam satu rumah, sehingga dengan leluasa  pelaku beraksi.

"Orangtua  korban tinggal di Denpasar, sementara korban  dan pelaku tinggal satu rumah, sedangkan istri pelaku tinggal di bangunan  yang lain," sebut Beny Septiawan.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3  UU RI No 35 Tahun 2014 tentang  perubahan atas  UU No 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak  dengan hukuman penjara  paling singkat  5 tahun  dan paling lama 15 tahun.

Sementara  ditemui di ruang Reskrim Polres Bangli, pelaku Jro Didin  mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan  pelaku siap menerima hukuman  baik secara sekala maupun niskala. "Saya siap dihukum seberat- beratnya, saya  menyesal  telah  berbuat bejad kepada cucu saya," ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

GOW Karangasem Bersama BKOW Provinsi Bali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mendampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Jumat (3/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.